IHSG pada Senin ini (2/2/2026) dibuka melemah, tetapi saham-saham dengan fundamental bagus malah menguat atau diakumulasi.
Praktisi Pasar Modal, Hans Kwee mengatakan, pelemahan saham terkonsentrasi pada saham-saham yang terpengaruh kebijakan MSCI dan upaya OJK melakukan Percepatan Reformasi Integritas.
"Nampaknya pelaku pasar ritel sedang melakukan Market Detox dan melakukan penjualan mengantisipasi risiko pada saham-saham yang terimbas kebijakan MSCI dan perbaikan cepat yang akan OJK dan SRO lakukan," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: IHSG Terpuruk, Luhut Minta Investor Tak Usah Panik
Sebaiknya, lanjut Dia, pelaku pasar ritel jangan panik, dan melakukan akumulasi pada saham-saham yang berfundamental bagus.
Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal secara menyeluruh.
Ada delapan rencana aksi yang akan dilakukan untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster. Klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi. Sementara klaster ketiga adalah tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.
Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.
Kemudian untuk kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.
Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.
Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.
Baca Juga: BEI Soroti Pergerakan Tak Wajar 4 Saham, Investor Hati-hati!
Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.



