Pembangunan Indonesia sejak awal selalu bergerak di dalam paradoks. Di satu sisi, negeri ini dianugerahi sumber daya alam yang melimpah. Di sisi lain, pembangunan berulang kali dibatasi oleh kerentanan struktural yang sulit diurai.
Kita kaya, tetapi kerap merasa kekurangan. Kita memiliki potensi besar, tetapi sering terhambat oleh sistem yang belum kokoh. Paradoks ini paling nyata terlihat di sektor energi.
Indonesia memiliki sumber daya energi yang sangat beragam. Batu bara, gas, panas bumi, air, matahari, hingga mineral strategis yang tersedia dalam jumlah besar. Namun pada saat yang sama, energi juga menjadi sumber kerentanan.
Ketergantungan impor, tekanan fiskal akibat subsidi, ketimpangan akses antar wilayah, serta rapuhnya infrastruktur menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya tidak otomatis berubah menjadi ketahanan nasional. Inilah paradoks energi Indonesia.
Energi seharusnya menjadi fondasi pembangunan. Tanpa energi yang andal dan terjangkau, industrialisasi tersendat, produktivitas melemah, dan pemerataan sulit dicapai. Namun dalam praktiknya, energi lebih sering diperlakukan sebagai komoditas jangka pendek, bukan sebagai sistem strategis jangka panjang.
Kebijakan energi cenderung berfokus pada stabilisasi harga hari ini, bukan pada pembangunan kapasitas untuk menghadapi kebutuhan esok hari. Paradoksnya, upaya menjaga keterjangkauan jangka pendek justru kerap melemahkan ketahanan jangka panjang.
Subsidi energi menjadi contoh paling nyata dari paradoks tersebut. Selama bertahun-tahun, subsidi dipandang sebagai instrumen keadilan sosial dan stabilitas politik. Harga energi dijaga agar tetap terjangkau, terutama bagi rumah tangga.
Namun seiring waktu, pola konsumsi berubah. Subsidi justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok dengan konsumsi energi tinggi, sementara beban fiskalnya ditanggung bersama. Dana publik yang besar terserap untuk konsumsi, bukan untuk investasi sistem. Energi tampak murah di permukaan, tetapi mahal dalam implikasi jangka panjang.
Paradoks ini semakin tajam ketika Indonesia memasuki fase industrialisasi yang lebih kompleks. Pembangunan industri membutuhkan energi yang andal, berkelanjutan, dan kompetitif.
Namun sistem energi yang terlalu bergantung pada subsidi dan intervensi jangka pendek sulit memberikan kepastian jangka panjang. Investasi tertunda, infrastruktur tertinggal, dan ketergantungan pada solusi sementara meningkat. Negara yang kaya sumber daya justru menghadapi keterbatasan sistemik.
Transisi energi menambahkan lapisan paradoks baru. Di tingkat global, Indonesia didorong untuk beralih ke sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Secara normatif, tujuan ini sejalan dengan kepentingan nasional jangka panjang.
Namun secara struktural, transisi menuntut kapasitas negara yang besar. Ia membutuhkan perencanaan jangka panjang, pembiayaan yang stabil, koordinasi lintas sektor, serta institusi yang kuat. Tanpa itu, transisi berisiko menjadi agenda simbolik yang tidak menyentuh akar persoalan.
Di sinilah paradoks pembangunan Indonesia bertemu langsung dengan tantangan energi. Negara diminta melakukan lompatan besar di tengah fondasi sistem yang belum sepenuhnya kokoh.
Kita diminta menutup pembangkit lama, membangun sistem baru, dan menjaga keterjangkauan harga secara bersamaan. Setiap keputusan membawa konsekuensi distribusi yang tidak ringan. Siapa yang menanggung biaya, siapa yang menikmati manfaat, dan siapa yang memikul risiko menjadi pertanyaan yang tidak dapat dihindari.
Energi juga memperlihatkan paradoks relasi antara negara dan pasar. Di satu sisi, energi adalah sektor strategis yang menuntut kehadiran negara yang kuat. Di sisi lain, investasi dan inovasi membutuhkan peran pasar.
Ketika keseimbangan ini tidak terjaga, masalah muncul. Negara yang terlalu dominan tanpa kapasitas yang memadai menciptakan inefisiensi. Pasar yang dilepas tanpa kerangka ketahanan menciptakan kerentanan. Energi menuntut keseimbangan yang tidak sederhana, tetapi mutlak diperlukan.
Paradoks berikutnya terlihat pada dimensi wilayah dan pemerataan. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kebutuhan energi yang sangat beragam. Wilayah tertentu menikmati pasokan listrik yang relatif stabil, sementara wilayah lain masih menghadapi keterbatasan. Energi menjadi faktor pembeda pembangunan regional.
Tanpa sistem jaringan dan perencanaan yang kuat, kesenjangan ini berpotensi melebar. Negara yang ingin membangun dari pinggiran justru dihadapkan pada sistem energi yang belum sepenuhnya mendukung visi tersebut.
Ketahanan energi sering dipahami secara sempit sebagai ketersediaan pasokan. Padahal ketahanan adalah konsep yang jauh lebih luas. Ia mencakup kemampuan negara mengelola risiko, menyerap guncangan, dan mempertahankan fungsi ekonomi dalam kondisi tidak ideal.
Negara yang bergantung pada harga murah tanpa cadangan fiskal dan kapasitas sistem justru menjadi rapuh ketika krisis global terjadi. Paradoksnya, kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dapat berubah menjadi sumber kerentanan baru.
Energi juga mencerminkan kapasitas negara itu sendiri. Perencanaan energi membutuhkan data yang andal, koordinasi lintas kementerian, dan konsistensi kebijakan lintas waktu. Ketika institusi lemah atau bekerja sendiri-sendiri, kebijakan energi kehilangan arah. Target berubah, prioritas bergeser, dan pelaku usaha kehilangan kepercayaan. Dalam kondisi ini, kekayaan sumber daya tidak mampu dikonversi menjadi kekuatan nasional.
Paradoks pembangunan Indonesia sejatinya bukan terletak pada kurangnya visi, melainkan pada kesenjangan antara visi dan kemampuan implementasi. Energi memperlihatkan kesenjangan ini dengan sangat jelas.
Kita memiliki tujuan besar, tetapi sistem pendukungnya sering tertinggal. Kita berbicara tentang kemandirian dan ketahanan, tetapi masih bergulat dengan persoalan mendasar seperti keandalan jaringan dan pembiayaan infrastruktur.
Namun paradoks bukanlah takdir. Ia adalah sinyal bahwa pendekatan kebijakan perlu diubah. Energi harus diperlakukan bukan sekadar sebagai alat stabilisasi jangka pendek, melainkan sebagai investasi strategis negara.
Ini berarti menggeser fokus dari harga ke sistem, dari konsumsi ke kapasitas, dan dari kebijakan reaktif ke perencanaan jangka panjang. Keterjangkauan tetap penting, tetapi harus dimaknai sebagai keberlanjutan, bukan sekadar murah.
Dalam kerangka ini, subsidi perlu ditata ulang agar melindungi masyarakat tanpa melemahkan sistem. Investasi infrastruktur harus diprioritaskan sebagai fondasi ketahanan, bukan diperlakukan sebagai beban fiskal.
Transisi energi perlu disusun sebagai proses bertahap yang memperkuat industri dan kapasitas nasional, bukan sebagai lompatan yang mengabaikan realitas. Negara harus hadir bukan hanya untuk mengendalikan harga, tetapi untuk membangun kepercayaan dan kepastian.
Paradoks pembangunan Indonesia juga menuntut keberanian politik. Keputusan energi sering kali tidak populer dalam jangka pendek, tetapi sangat menentukan dalam jangka panjang. Negara yang kuat bukan negara yang selalu menghindari ketidaknyamanan, melainkan negara yang mampu menjelaskan pilihan sulit dan menyiapkan perlindungan yang adil. Dalam konteks ini, energi menjadi ujian kepemimpinan dan kapasitas institusional.
Pada akhirnya, energi adalah cermin cara sebuah bangsa mengelola paradoksnya sendiri. Apakah kekayaan sumber daya akan terus hidup berdampingan dengan kerentanan sistem, atau diubah menjadi fondasi ketahanan nasional. Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya menentukan arah sektor energi, tetapi arah pembangunan Indonesia secara keseluruhan.
Paradoks pembangunan Indonesia tidak dapat dihapus dengan satu kebijakan atau satu teknologi. Perlu ada konsistensi, kesabaran, dan keberanian untuk membangun sistem yang mungkin tidak langsung menunjukkan hasil.
Sementara itu, energi dengan seluruh kompleksitasnya, adalah medan tempat pilihan itu diuji. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang terukur, dan berorientasi jangka panjang, Indonesia memiliki kesempatan nyata untuk mengubah paradoks energi menjadi kekuatan pembangunan yang menopang ketahanan dan meningkatkan daya saing negara di masa depan.
(miq/miq)


