Kurator Sritex Segera Lelang Aset Tanah dan Mesin, Janji Duit Buat Bayar Pesangon Buruh

merahputih.com
10 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), telah melakukan lelang aset perusahaan bersama tiga entitas anak usahanya.

Lelang ini akan terus berjalan sesuai prosedur hukum. Di mana, uang hasil jual aset PT Sritex ini untuk membayar pesangon.

Kurator, Nurma Candra Yani Sadikin, mengatakan, proses kepailitan Sritex bersama PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja telah memasuki tahapan lelang aset sejak Juli 2025.

Lelang perdana dimulai dengan kendaraan dan alat berat milik PT Primayudha Mandirijaya pada November 2025.

Baca juga:

Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang

"Lelang kendaraan juga telah kami lakukan secara paralel di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries,” ujar Nurma, Minggu (1/1).

Ia mengatakan, lelang stok dan persediaan berupa benang, bahan baku, serta material lain telah dilaksanakan di tiga entitas anak usaha tersebut.

“Untuk stok dan persediaan di PT Primayudha Mandirijaya sudah dilelang pada 22 Januari 2026. Sementara untuk Bitratex dan Sinar Pantja Djaja saat ini masih menunggu proses verifikasi dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Semarang,” kata Nurma.

Tim Kurator juga telah melaksanakan lelang kedua kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta. Adapun pengajuan lelang kedua kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries masih dalam tahap verifikasi oleh KPKNL Surakarta dan Semarang.

Menurut Nurma, tahapan lelang memerlukan proses panjang, termasuk pengumuman resmi di surat kabar. Saat ini, Tim Kurator juga tengah mengajukan lelang aset tanah dan bangunan beserta mesin serta inventaris kantor di keempat perusahaan.

Namun, proses ini terkendala banyaknya item aset, termasuk ribuan mesin yang harus diunggah ke laman resmi KPKNL, serta status sebagian tanah yang masih terikat hak tanggungan.

Kurator, Fajar Romy Gumilar menyatakan, untuk mempercepat proses tersebut, Tim Kurator terus berkoordinasi dengan KPKNL Surakarta dan Semarang serta menyurati Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Kepentingan lelang ini adalah untuk para kreditur, khususnya eks karyawan terkait pembayaran pesangon dan hak-hak lainnya,” ujar Romy.

Ia menegaskan, mekanisme kepailitan tidak memungkinkan pembayaran dilakukan sebelum aset terjual, sesuai asas pari passu pro rata parte.

Menanggapi evaluasi kinerja dan aksi demonstrasi eks karyawan, Kurator Denny Ardiansyah menegaskan Tim Kurator tidak pernah menutup pintu komunikasi. (Ismail/Jawa Tengah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Beras di Tingkat Penggilingan, Grosir, dan Eceran Naik di Januari 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Adakan Pertemuan Strategis, China dan Rusia Bahas Perubahan Tatanan Dunia Global
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Cuaca Buruk Kembali Landa Kalsel Masyarkat Diminta Waspadai Banjir Susulan
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tebing 20 Meter Longsor, Jalan Raya Jasinga-Bogor Ditutup sebagian
• 19 jam laludetik.com
thumb
APBI ungkap ESDM pangkas produksi batu bara hingga 70 persen
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.