Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI-ICMA) mengungkapkan produksi yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 40–70 persen lebih rendah daripada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diajukan pengusaha batu bara.
“Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan,” ujar Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin.
Gita menyampaikan terdapat pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40–70 persen.
Ia mengeluhkan dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan penambang batu bara menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya.
Baca juga: Danantara akan groundbreaking proyek DME pada awal Februari 2026
“Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan, yakni PHK,” kata Gita.
APBI-ICMA meminta agar angka pemotongan produksi batu bara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.
“Sehingga tujuan penataan produksi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha pertambangan dan stabilitas sosial ekonomi,” ucapnya.
Pada awal 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pihaknya akan memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, turun nyaris 200 ton dibandingkan produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton.
Langkah-langkah pemangkasan produksi tersebut bertujuan untuk menjaga harga komoditas di level global. Saat ini, batu bara yang diperdagangkan secara global mencapai 1,3 miliar ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, Indonesia berkontribusi sekitar 514 juta ton. Tingginya batu bara yang diperdagangkan secara global berdampak kepada jatuhnya harga komoditas, yang tercermin dari harga batu bara acuan.
Harga batu bara acuan (HBA) pada periode I Februari 2026 tercatat sebesar 106,11 dolar AS per ton, lebih rendah apabila dibandingkan dengan HBA pada Februari 2025 sebesar 124,24 dolar AS per ton.
Baca juga: Purbaya: Tarif bea keluar batu bara berkisar 5 hingga 11 persen
Tingginya porsi batu bara Indonesia dalam perdagangan global menyebabkan Kementerian ESDM yakin pemangkasan produksi dapat mendongkrak harga komoditas.
"Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang," ucap Bahlil.
“Berdasarkan laporan anggota, angka produksi yang ditetapkan ini jauh di bawah angka persetujuan RKAB 3 tahunan,” ujar Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Senin.
Gita menyampaikan terdapat pemangkasan produksi yang signifikan dan bervariasi pada kisaran 40–70 persen.
Ia mengeluhkan dengan skala produksi yang terpangkas secara signifikan, perusahaan penambang batu bara menghadapi kesulitan untuk menutup biaya operasional tetap, kewajiban lingkungan, keselamatan kerja, serta kewajiban finansial lainnya.
Baca juga: Danantara akan groundbreaking proyek DME pada awal Februari 2026
“Kondisi ini meningkatkan risiko penundaan hingga penghentian sebagian atau seluruh kegiatan operasional, termasuk dampaknya pada ketenagakerjaan, yakni PHK,” kata Gita.
APBI-ICMA meminta agar angka pemotongan produksi batu bara 2026 yang telah ditetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan secara seimbang aspek skala keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, serta efek berantai terhadap sektor pendukung dan perekonomian daerah.
“Sehingga tujuan penataan produksi dapat berjalan seiring dengan terjaganya keberlanjutan usaha pertambangan dan stabilitas sosial ekonomi,” ucapnya.
Pada awal 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pihaknya akan memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, turun nyaris 200 ton dibandingkan produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton.
Langkah-langkah pemangkasan produksi tersebut bertujuan untuk menjaga harga komoditas di level global. Saat ini, batu bara yang diperdagangkan secara global mencapai 1,3 miliar ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, Indonesia berkontribusi sekitar 514 juta ton. Tingginya batu bara yang diperdagangkan secara global berdampak kepada jatuhnya harga komoditas, yang tercermin dari harga batu bara acuan.
Harga batu bara acuan (HBA) pada periode I Februari 2026 tercatat sebesar 106,11 dolar AS per ton, lebih rendah apabila dibandingkan dengan HBA pada Februari 2025 sebesar 124,24 dolar AS per ton.
Baca juga: Purbaya: Tarif bea keluar batu bara berkisar 5 hingga 11 persen
Tingginya porsi batu bara Indonesia dalam perdagangan global menyebabkan Kementerian ESDM yakin pemangkasan produksi dapat mendongkrak harga komoditas.
"Supaya harga bagus dan tambang ini juga kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daya alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang," ucap Bahlil.



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489901/original/082369200_1769945693-Aceh_Pemulihan.jpeg)