3 Hal soal Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Adapun penetapan tersangka ini disampaikan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Polisi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur saat dihubungi, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 4 Februari
1. Status Tersangka Setelah Gelar Perkara

Penetapan tersangka itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari laporan polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota tertanggal pada 22 September 2025. Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.




(rdp/rdp)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Indonesia Perluas Pasar Film Pendek Global di Clermont-Ferrand 2026
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Bursa Transfer Juventus: Khephren Thuram Rayu Karim Benzema ke Allianz Stadium
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Indonesia Raih Enam Emas di Track Asia Cup I 2026
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil MU vs Fulham: Manchester United Menang Beruntun di Bawah Carrick
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Garuda Muda Terbang ke Thailand, 24 Pelajar Siap Harumkan Nama Indonesia di Turnamen Internasional
• 46 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.