Jakarta, tvOnenews.com - Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Midyani mengungkap kondisi anggota Banser yang diduga menjadi korban penganiayaan Bahar bin Smith.
Dia menyebut pengeroyokan terhadap korban pria berinisial R ini terjadi di Kota Tangerang.
Adapun pengeroyokan terjadi pada 22 September 2025. Usai mengetahui peristiwa itu, istri R yang berinisial FY melaporkannya atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
"Kemudian bertemu dengan ipar, pelapor memberi informasi bahwa suami pelapor disekap dan dikeroyok sebanyak 10 orang dan salah satunya bernama Habib Bahar Smith," kata dia dikutip pada Senin (2/2/2026).
Midyani pun mengungkapkan kondisi korban saat ini. Dia menyebut korban terluka di pelipis mata kiri hingga ada bekas sundutan rokok di tangannya.
"Pelipis mata kiri robek, kedua mata lebam, hidung berdarah, bibir bawah luka, gigi patah dan tangan kanan ada bekas sundutan rokok," ujarnya.
Terkait peristiwa ini, Polres Metro Tangerang Kota menindak laporan pelapor.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan pihaknya menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota.
"Kita sudah tetapkan tersangka," ujar Awaludin, Minggu (1/2/2026).
Atas perbuatannya, Bahar bin Smith dijeraat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan jo Pasal 55 KUHP tentang Turut serta Melakukan Tindak Pidana.
"Mengirimkan panggilan kepada tersangka untuk hadir dimintai keterangan pada 4 Februari 2026," pungkasnya. (nsi)



