MERAHPUTIH.COM - DIREKSI dan Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI yang baru. Jeffrey menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1).
?
Jeffrey sebelumnya menjabat Direktur Penilaian Perusahaan BEI. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan operasional bursa di tengah gejolak pasar modal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
?
“Kami memastikan operasional di Bursa Efek Indonesia akan berjalan secara normal,” kata Jeffrey dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/1).
?
Ia menegaskan seluruh keputusan strategis yang diambil manajemen BEI tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak akan terganggu oleh pergantian pimpinan. Menurutnya, stabilitas pasar dan kepercayaan investor menjadi prioritas utama manajemen bursa. “Demikian juga keputusan yang akan dilakukan manajemen Bursa Efek Indonesia tidak akan terganggu sama sekali,” ujarnya.
Baca juga:
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
?
Pengunduran diri Iman Rachman terjadi di tengah tekanan berat yang dialami pasar saham domestik. Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pembekuan perdagangan atau trading halt sejak pembukaan perdagangan pada Kamis (29/1), setelah mengalami penurunan tajam.
?
Tekanan terhadap IHSG masih berlanjut hingga Jumat pagi, sebelum akhirnya mereda dan berbalik menguat seiring beredarnya kabar pengunduran diri Iman Rachman dari kursi direktur utama BEI.
?
Penurunan IHSG tersebut dinilai bukan terjadi secara tiba-tiba. Salah satu faktor utama yang menekan pasar adalah keputusan MSCI yang menyoroti persoalan free float sejumlah emiten di Indonesia. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran pasar terhadap potensi penurunan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
?
Di tengah situasi tersebut, BEI diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar serta memastikan proses perdagangan saham berjalan secara adil, teratur, dan efisien.(Pon)
Baca juga:
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
?





