Beda Sikap SBY-AHY soal Pilkada di DPRD, Demokrat Melawan Nurani

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, FAJAR–PDIP dan Partai Demokrat sempat memiliki suara sama. Mereka menolak pilkada via DPRD.

BAHKAN gaung itu sangat terasa hingga pengujung 2025. Belakangan, saat isu pengembalikan pilkada ke DPRD menggelinding di DPR RI, Demokrat mulai berubah sikap.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) menyayangkan jika pilkada kembali ke DPRD. Pilkada langsung oleh rakyat merupakan hasil perjuangan panjang, sehingga menjadi bagian dari misi Reformasi.

Belakangan, saat koalisi kekuasaan kompak mendukung pilkada kembali ke DPRD, Demokrat gamang. SBY lalu menyerahkan keputusan kelembagaan kepada putranya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.

Kecenderungan terbaru, Demokrat akan bergabung dengan Golkar, Gerindra, PAN, PKB, dan beberapa partai pendukung pemerintah untuk menyetujui pilkada kembali ke DPRD. Praktis, sisa PDIP yang berjuang sendiri menolak pilkada dikembalikan ke legislator.

Kepentingan Partai

Pakar politik Universitas Hasanuddin, Prof Sukri Tamma menilai, sikap politik yang diambil Demokrat sangat erat kaitannya dengan kepentingan partai itu sendiri. Sehingga, acuannya akan merujuk pada keuntungan partai itu sendiri.

”Sikap politik itu, kan, diambil oleh partai karena kaitannya dengan kepentingan partai itu sendiri. Dalam kerangka itu kita tahu, partai politik mengabdinya pada kepentingannya, bukan pada titik konsistensinya,” kata Sukri, pekan lalu.

Jika Demokrat konsisten, maka seharusnya mereka menjadi pihak yang paling pertama menggaungkan penolakan. SBY sebagai pendiri partai pernah menyatakan sikap menolak pilkada melalui DPRD.

”Hitung-hitungannya, tentu saja dengan begitu Demokrat pasti ada kepentingan yang dianggap lebih dekat kalau kemudian mereka mendukung. Apalagi, mereka bagian dari koalisi, yang tentu butuh keberanian besar kalau harus bertentangan dalam koalisi yang ada,” ungkap Sukri.

Sukri menilai posisi Demokrat memang berbeda dengan PDIP yang berani menyuarakan penolakan. Selama ini mereka sudah menegaskan posisi berada di luar pemerintahan. Sehingga mereka tidak ada beban politik untuk menolak arus besar dari koalisi.

”Nah, kalau Demokrat berubah, itu tidak ada penjelasan tentang kepentingannya sejalan, termasuk kepentingan untuk tetap berada dalam koalisi. Apalagi kalau Demokrasi punya target ke depan, itu berisiko kalau mereka bertentangan dengan arus-arus besar koalisi,” kata dia.

Kecuali, lanjut Sukri, ada gejolak yang terjadi dampak dari respons rakyat. Bagaimanapun, partai harus tetap menghitung itu.

”Karena melawan rakyat itu bukan hal yang main-main. Jadi kita menunggu itu. Tapi kalau dalam logika koalisi, tentu Demokrat memilih koalisi yang ada,” imbuhnya.

Dari aspek pemilih Demokrat sendiri, Sukri menilai bahwa parpol jarang sekali melakukan evaluasi untuk melihat konsistensi mereka. Biasanya, mereka justru akan melihat keputusan yang urusannya pada koalisi yang selaras terhadap sikap politik dan kepentingan partai.

”Konsistensi tidak pernah menjadi pertimbangan. Kemudian, kadang-kadang pemilih juga tidak berada dalam situasi itu, tidak melihat, mencermati betul sikap itu seperti apa, kemudian menjadi seperti apa. Sehingga, saya kira sikap-sikap begini akan dimaklumi,” tuturnya.

Alasan DPP

Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana perubahan sistem pilkada. Demokrat menilai, baik secara langsung maupun melalui DPRD, sama-sama memiliki dasar konstitusional.

“Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron dilansir Batam Pos (grup FAJAR).

UUD memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman.

Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius dalam dinamika ketatanegaraan saat ini. Khususnya untuk memperkuat efektivitas pemerintahan daerah.

Mekanisme tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan kualitas kepemimpinan daerah serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional. Meski demikian, Herman menegaskan bahwa pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas sehingga tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa.

“Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang sangat luas. Karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka dan demokratis,” ucapnya.

Pelibatan publik dalam proses pengambilan keputusan terkait sistem pilkada tetap penting. Ini agar tetap mencerminkan kehendak rakyat.

“Pembahasan harus melibatkan partisipasi publik agar setiap keputusan tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” ujarnya.

Partai Demokrat juga tidak dalam posisi mempersoalkan mekanisme yang dipilih selama prinsip demokrasi tetap dijaga. Apapun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat harus tetap dihormati.

Persatuan nasional harus menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan politik yang diambil negara. Itu yang menjadi tiang pancang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Herman. (wid/zuk)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Padi Reborn Hadirkan Nostalgia hingga Karya Baru di Konser Dua Delapan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Sekjen Golkar Nilai Parliamentary Threshold Penting bagi Sistem Presidensial
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika Makan Bergizi Gratis jadi pengganti jajan murid pascabencana
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Menhan Pastikan 4.000 ASN akan Menjadi Komcad
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Hakim Perintahkan Imigrasi AS Bebaskan Anak 5 Tahun yang Ditangkap Bareng Ayah
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.