Sekjen Golkar Nilai Parliamentary Threshold Penting bagi Sistem Presidensial

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menilai bahwa parliamentary threshold (ambang batas parlemen) merupakan salah satu instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah.

"Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana," kata Sarmuji dalam keterangannya, Minggu (1/2).

Sarmuji mengingatkan, menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem yang tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.

"Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan," ujarnya.

Partai Golkar, lanjut Sarmuji, akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, dan berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan bangsa dan negara.

"Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis," terang dia.

Lebih lanjut, Sarmuji menekankan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia agar selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945.

Menurutnya, sistem politik, termasuk sistem kepartaian tidak boleh dibangun secara terpisah dari desain dasar sistem pemerintahan.

"Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana," ujar Sarmuji.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menjelaskan bahwa tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi politik yang berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan dan pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.

"Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu," tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ingat Lagi Pernyataan Jokowi soal Namanya Disinggung Yaqut: Ya Memang Itu Kebijakan Presiden
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Honda Brio Tahun Muda Jadi Incaran di Bursa Mobil Bekas
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Konflik Bahasa Langit dan Bahasa Akar Rumput
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Wujudkan Industri Hijau, Krakatau Steel Group Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Perkuat Pengolahan Sampah Terpadu, ITDC Perluas Fasilitas TPS3R di Nusa Dua Bali
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.