Israel Kembali Serang Gaza, Pimpinan Komisi I: Ujian Nyata Bagi Board of Peace

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengecam keras Israel yang melakukan serangan udara ke wilayah Gaza, Palestina, pada Sabtu (31/1/2026).

Menurutnya, serangan tersebut menjadi ujian bagi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pasalnya, salah satu tujuan terbentuknya BoP itu seharusnya untuk menghadirkan perdamaian di Palestina.

Baca juga: Menyoal Dukungan PBNU pada Board of Peace

"Ini menjadi ujian nyata bagi BoP, dan secara khusus bagi Trump sebagai inisiatornya. Ketika lembaga internasional selama ini terlihat lumpuh dalam menghadapi kejahatan Israel, keberadaan BoP dianggap oleh sebagian pihak dapat menjadi terobosan untuk menghentikan kekerasan di Palestina," ujar Sukamta dalam keterangannya, dikutip Senin (2/2/2026).

Ia mengatakan, semua pihak menunggu langkah nyata Board of Peace dalam menghentikan tindakan kekerasan Israel dan mewujudkan perdamaian di Palestina.

"Langkah yang paling dinantikan tentu adalah penghentian seluruh tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil serta dibukanya akses bantuan kemanusiaan secara maksimal bagi warga Gaza. Setiap inisiatif atau narasi perdamaian akan kehilangan makna jika tidak mampu mencegah pemboman terhadap pengungsi dan anak-anak," ujar Sukamta.

Baca juga: PDIP Dorong Perdamaian Gaza Palestina via PBB, Bukan Board of Peace

Di samping itu, ia menegaskan bahwa serangan Israel ke Gaza merupakan tragedi kemanusiaan yang melanggar hukum internasional.

Serangan Israel tersebut juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang tengah berlangsung.

"Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan pemerintah Palestina di Gaza, sedikitnya 488 orang tewas dan 1.350 lainnya terluka," ujar Sukamta.

"Sungguh memilukan apa yang terjadi di Gaza, Palestina. Semua norma kemanusiaan dan norma hukum terus dilanggar tanpa ada konsekuensi. Tidak ada penyelidikan atas kejahatan terorganisir yang terus dilakukan oleh Israel," sambungnya.

Baca juga: Memandang Board of Peace dari Kacamata Kemanusiaan...

Ia berharap pemerintah Indonesia aktif mendorong institusi internasional untuk melakukan langkah konkret dan terukur dalam menghentikan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.

"Persoalan utama saat ini adalah kegagalan penegakan norma hukum secara konsisten. Selama ini dirasakan ada tebang pilih, dan ketika Israel melakukan berbagai pelanggaran, tidak ada mekanisme yang efektif untuk menghentikannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, hukum humaniter internasional akan kehilangan legitimasinya di mata bangsa Palestina dan dunia," ujar Sukamta.

Baca juga: Board of Peace: Logika Perdamaian Ekspansionis Trump

AFP/EYAD BABA Asap membubung dari bangunan yang diserang Israel di kamp pengungsian Bureij di tengah Jalur Gaza, Palestina, Minggu (19/10/2025). Serangan terjadi ketika gencatan senjata Gaza berlaku.

Israel Serang Gaza

Sedikitnya 32 warga Palestina dilaporkan tewas akibat gelombang serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1/2026).

Informasi tersebut disampaikan oleh otoritas setempat di Gaza di tengah masih berlakunya gencatan senjata.

Badan pertahanan sipil Gaza yang dikelola Hamas menyebutkan bahwa perempuan dan anak-anak termasuk di antara korban jiwa.

Sementara itu, serangan udara dilaporkan terjadi di berbagai wilayah Jalur Gaza, termasuk di Khan Younis, Gaza bagian selatan.

Baca juga: Board of Peace dan Dilema Diplomasi Indonesia

Warga Palestina menggambarkan serangan tersebut paling intens sejak fase kedua gencatan senjata mulai berlaku awal bulan ini, yang dimediasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Oktober lalu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Militer Israel membenarkan telah melancarkan serangan udara tersebut dan menyatakan bahwa langkah itu diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas.

Sejak gencatan senjata diberlakukan tahun lalu, Israel dan Hamas saling menuding telah melanggar kesepakatan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Open Recruitment Drum Band Jakarta 2026, Bisa Daftar Online hingga 8 Februari
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Update Longsor Lereng Burangrang Cisarua: 71 Korban Ditemukan, 13 Dimakamkan Massal
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Batas Negara Bergeser di Pulau Sebatik, Aset Warga Terdampak Masih Dinilai
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Milklife Soccer Challenge Kembali Digelar di Yogyakarta, Diikuti 1.548 Pesepakbola Putri
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rosan Tegas Membantah Tak Ada Rencana Rombak Direksi Bank BUMN
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.