Liputan6.com, Jakarta - Bidang Propam Polda Metro Jaya memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap pedagang es kue jadul, Sudrajat.
Advertisement
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto. Ia menyebut, Penyelidik Bidang Propam telah menyimpulkan bahwasanya Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan penganiayaan.
"Kami sampaikan untuk pemeriksaan terkait tentang anggota Polri, bahwa kami sampaikan dalam proses pemeriksaan terkait tentang seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan", kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dia menambahkan, kesimpulan itu didukung keterangan Sudrajat yang berulang kali menyatakan tidak ada pemukulan.
"Sudah berkali-kali Pak Sudrajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan," ujar dia.
Tetap Lakukan Pembinaan
Meski demikian, Dia menegaskan, Polda Metro Jaya tetap melakukan pembinaan terhadap Bhabinkamtibmas yang bersangkutan.
Langkah pembinaan difokuskan pada peningkatan kemampuan komunikasi sosial anggota di lapangan agar penyampaian kepada masyarakat lebih tepat.
"Bagaimana bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya; Jangan sakiti hati masyarakat," tandas dia.



