Pantau - Komisi XI DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Bengkulu pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 untuk mengevaluasi implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 serta optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Ketua Tim Kunjungan Kerja, Fauzi Amro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPR RI dalam memastikan efektivitas regulasi sektor keuangan hingga ke tingkat daerah.
“Fokus utama kunjungan kerja ini adalah memastikan POJK Nomor 19 Tahun 2025 benar-benar tersosialisasi dan diimplementasikan secara optimal oleh lembaga jasa keuangan, sehingga UMKM dapat memperoleh kemudahan akses pembiayaan formal,” ungkapnya.
UMKM Bengkulu Jadi Fokus Penguatan Akses PermodalanProvinsi Bengkulu dinilai memiliki potensi ekonomi yang solid dengan pertumbuhan rata-rata 4,5 hingga 5 persen.
UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah, di mana unit usaha mikro dan kecil (UMK) non-pertanian mencakup 99,06 persen dari total unit usaha non-pertanian dan menyerap lebih dari 463 ribu tenaga kerja.
Namun, keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha di sektor ini.
Fauzi menyatakan bahwa POJK Nomor 19 Tahun 2025 hadir sebagai solusi strategis untuk mengatasi hambatan administratif, termasuk melalui layanan digital perbankan yang lebih inklusif.
Komisi XI juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi kinerja TPAKD yang dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan program pembiayaan inovatif dan percepatan digitalisasi pasar UMKM.
“Koordinasi efektif TPAKD sangat diperlukan agar berbagai inisiatif pembiayaan dapat menjangkau pelaku usaha secara tepat sasaran,” jelas Fauzi.
Serap Aspirasi, Susun Rekomendasi KebijakanDalam kunjungan ini, Komisi XI menyerap aspirasi langsung dari lembaga jasa keuangan dan pelaku UMKM guna mengidentifikasi berbagai hambatan administratif dan operasional di lapangan.
“Kami ingin mendapatkan gambaran utuh, baik dari sisi penawaran maupun permintaan, agar dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang tepat dan aplikatif,” ia menambahkan.
Dialog interaktif selama kunjungan diharapkan menghasilkan data komprehensif dan solusi konkret untuk penguatan ekonomi daerah.
Seluruh temuan lapangan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi strategis dalam rapat kerja Komisi XI bersama mitra kerja di tingkat pusat.
Komisi XI DPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, OJK, Bank Indonesia, TPAKD, lembaga jasa keuangan, dan pelaku UMKM atas keterbukaan dan partisipasi aktif selama kunjungan berlangsung.
Fauzi Amro menutup kegiatan dengan harapan besar terhadap dampak positif kunjungan ini.
“Semoga ikhtiar bersama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu secara nyata,” ujarnya.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F31%2Fa0747b94-313e-4b27-ae1f-4f71c0b633f7.jpg)

