KPK memanggil mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Jumardi. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi jalur KA pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Jumardi menjabat sebagai Kepala BTP Kelas I Surabaya samai April 2021. Budi belum menguraikan apa saja yang akan ditanyakan ke Jumarji.
Kasus dugaan korupsi jalur kereta api pada DJKA Kemenhub ini terbagi pada beberapa wilayah, salah satu nya di wilayah Jawa Timur. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi DJKA ini.
Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka. KPK menyebut Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasistasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
"Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan," kata Bud di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Budi menjelaskan Sudewo diduga menerima aliran dana terkait proyek tersebut. Dia mengatakan dugaan aliran dana itu terkonfirmasi dari sejumlah saksi.
"Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil. Kami minta keterangan, termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan, pada terdakwa-terdakwa lainnya. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA," ujarnya.
(kuf/haf)




