KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ada tiga saksi yang dipanggil hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng," jelas kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Berikut tiga saksi yang dipanggil KPK:
1. Rukin selaku Perangkat Desa Sukorukun
2. Karyadi selaku Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa
3. Suranta selaku Camat Gabus.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Berikut ini identitasnya:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa. Tarif itu kemudian dinaikkan oleh para anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini.
(kuf/haf)





