JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia murka dengan ulah Israel yang menyerang Gaza di saat gencatan senjata.
Israel melakukan serangan ke Gaza, Sabtu (31/1/2026), dan dianggap sebagai pelanggaran gencatan senjata.
Serangan tersebut dilaporkan telah membunuh 37 warga Palestina di Gaza.
Baca Juga: Gencatan Senjata Dilanggar? Israel Kembali Bombardir Pengungsian di Gaza
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengutuk serangan Israel tersebut.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik,” bunyi pernyataan Kemlu di akun media sosial X @Kemlu_RI.
Kemlu menegaskan Israel sebagai pihak yang melakukan kesepakatan gencatan senjata harus memenuhi kewajibannya.
Mereka juga harus sepenuhnya menghormati kesepakatan gencatan senjata tersebut.
“Pelanggaran sepihak tidak hanya memperburuk penderitaan warga sipil Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan dan secara langsung menghambat upaya mewujudkan stabilitas dan penyelesaian politik yang berkelanjutan,” sambungnya.
Meski telah melakukan gencatan senjata yang berlaku pada 11 Oktober 2025, Israel kerap melakukan sejumlah serangan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : X@kemlu_RI
- indonesia
- gaza
- pelanggaran gencatan senjata
- israel
- indonesia murka
- kemlu





