Pria yang menendang kucing hingga tewas di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sudah diamankan polisi. Saat ini pria berinisial PJ itu sedang menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pemilik kucing tersebut sudah dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap kasus yang menimpanya.
"Saya bersama penyidik telah melaksanakan klarifikasi pemeriksaaan terhadap pemilik kucing. Masih berlangsung (pemeriksaan)," ujar Arifin, Senin (2/2).
Polisi juga memanggil PJ yang menendang kucing tersebut. PJ warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora Kota.
"Dan juga yang diduga menendang hari ini juga dimintai keterangan," jelas dia.
Ia membenarkan kucing tersebut sudah mati namun kematiannya berjarak sekitar 7 hari atau satu minggu sejak ia ditendang.
"Sesuai dengan hasil sementara klarifikasi pemeriksaan dari saksi pemilik kucing, benar kalau kucing sudah mati, tapi proses sampai matinya satu minggu dari kejadian, diduga kucing lemah dan kucing saat itu kucing pergi dari rumah, saat ditemukan sudah meninggal," ucapnya.
Kepolisian masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi masih. Jika memenuhi unsur pidana, maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 337 KUHP tentang tindak pidana penyiksaan atau penganiayaan terhadap hewan.
"Kalau sesuai KUHP baru Pasal 337 ayat 1 dan 2, kalau memang ada pembuktiannya," kata Arifin.
Untuk diketahui, video peristiwa tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @faridaarz.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang perempuan sedang berjalan-jalan dengan kucing miliknya berwarna hitam keabun-abuna di sebuah gelanggang olah raga.
Tiba-tiba datang seorang pria berkaus merah dan bertopi kuning yang sekonyong-konyong menendang kepala kucing tersebut. Kucing itu terlihat kejang-kejang setelah ditendang.
Berikut unggahan pemilik kucing
kumparan sudah mengontak melalui pesan singkat kepada pemilik kucing tersebut namun belum mendapat respons.



