Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal

matamata.com
4 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membangun kembali kepercayaan di sektor pasar modal. Hal ini menyusul terjadinya transisi kepemimpinan pasca-pengunduran diri empat pimpinan OJK baru-baru ini.

Saat ini, tampuk kepemimpinan OJK dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

"Fondasi utama kepercayaan pasar adalah independensi. OJK harus tetap profesional dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Said menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus memposisikan independensi OJK sebagai "harga mati". Ia berharap semua pihak membatasi diri dari intervensi pada ranah kewenangan OJK maupun Bank Indonesia (BI).

Transparansi dan Kebijakan Free Float Terkait aspek teknis, Said menyambut baik kebijakan OJK meningkatkan porsi saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen per Februari 2026. Namun, ia juga mendorong OJK lebih transparan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari setiap emiten.

"Keterbukaan ini penting agar lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI bisa menakar tingkat risiko emiten secara akurat," tambahnya.

Sertifikasi Influencer dan Penertiban "Goreng Saham" Menyoroti dinamika media sosial, Banggar DPR mendukung langkah OJK mengatur kerja sama antara perusahaan efek dengan pegiat media sosial atau influencer. Said menilai sindikasi "goreng-menggoreng" saham (coordinated trading behaviour) sering kali memanfaatkan opini di media sosial yang merugikan investor ritel.

"Pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi yang bekerja sama dengan perusahaan efek harus mendapatkan sertifikasi dari OJK. Ini untuk memastikan asas kepatuhan dan etik dalam perdagangan saham," tegas Said.

Evaluasi Dana Pensiun dan Asuransi Di sisi lain, Said memberikan catatan kritis terkait penempatan dana perusahaan asuransi di pasar saham yang mencapai 20 persen. Mengingat tingginya risiko spekulasi dan maraknya kasus gagal bayar (fraud), ia meminta OJK melakukan evaluasi ketat.

Dalam jangka panjang, OJK juga diminta mengkaji risiko penempatan Dana Pensiun (Dapen) pada saham dan obligasi. Said memperingatkan risiko komplikasi likuiditas ketika dana asing keluar (outflow) yang berdampak pada nilai jaminan repo dari portofolio Dapen.

Baca Juga
  • Hashim Djojohadikusumo Ingatkan Jangan Korupsi, 141 Ribu Rusun Subsidi Mulai Dibangun di Meikarta

"OJK harus merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya untuk dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana di masa depan," pungkasnya. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Luhut Minta Investor Tenang IHSG Anjlok, Teguran MSCI Jadi Momentum Perbaikan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
2 Pekan Banjir Karawang Tak Surut, BPBD: 19 Desa di Karawang Masih Terendam Banjir
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Epstein Dapat Kiriman Kain Kakbah lewat Orang Emirat Arab
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ribuan Sapi Impor Tiba di Cilacap untuk Tingkatkan Produksi Susu Nasional
• 15 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Presiden Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Dunia III dan Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok Indonesia
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.