Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor melalui Sektor Bogor Indo melakukan penanganan kebakaran satu unit kendaraan di Jalan Tol Jagorawi KM 31 Sentul–Citeureup, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 1 Februari 2026, dikutip dari akun Instagram damkarbogorkab. Laporan diterima pada pukul 22.30 WIB dan petugas segera diberangkatkan menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman api pada mobil yang terbakar akibat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan keterangan petugas jalan tol, kejadian bermula dari dua kendaraan yang diduga adu kecepatan sehingga salah satu mobil kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, dan kemudian terbakar.
Penanganan berlangsung sekitar 30 menit hingga api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman serta terkendali tanpa adanya korban jiwa. Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, Pemilik Kendaraan Wajib Paham Ini
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta berkendara dengan tertib dan bertanggung jawab guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kebakaran di jalan," tulis di laman takarir Kronologi kecelakaan Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan berdasarkan hasil oleh TKP sementara, kecelakaan ini melibatkan mobil bermerek Jetour dan BMW dari arah Jakarta menuju Bogor. Posisi mobil Jetour diketahui sedang melaju di bahu jalan sebelah kiri, sedangkan mobil BMW yang datang dari lajur 2 mencoba melakukan manuver menyalip ekstrem ingin menggunakan bahu jalan.
"Kendaraan 1 (Jetour) berjalan di bahu kiri, kemudian datang kendaraan 2 (BMW) dari lajur 2 hendak menyalip dari bahu kiri. Lanjut menabrak bagian kanan kendaraan 1 yang mengakibatkan kendaraan 1 terpental ke kiri, menabrak guardrail lanjut terbakar," ungkap Akhmad Jajuli dalam keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5189152/original/018925300_1744761187-IMG-20250415-WA0035.jpg)


