Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa Polisi Rabu Besok

genpi.co
4 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Bahar bin Smith akan diperiksa Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (4/2), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan sebelumnya penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan yang berjalan sejak laporan polisi pada 22 September 2025.

"Kami sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," kata dia, dikutip Senin (2/2).

Penetapan tersangka Bahar bin Smith tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim.

"Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya," beber dia.

Awaludin menjelaskan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Dia menerangkan Bahar bin Smith disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 21 September 2025, di mana saat itu Bahar bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang," terang dia.

Peristiwa ini terjadi di Cipondoh Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

Saat itu seorang anggota Banser mendatangi lokasi acara untuk mendengarkan ceramah dan disebut ingin bersalaman dengan Bahar.

Alih-alih disambut, korban justru diadang oleh pengawal acara lalu dibawa ke sebuah ruangan, hingga mengalami kekerasan fisik.

"Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," jelas dia.(ant)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tekan Suara Terbuang, Pakar: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Organ Intim Juga Berubah Seiring Usia, Ini yang Terjadi pada Tubuh Pria Tanpa Disadari
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Merumuskan Identitas: Mencari Definisi Nasional Masakan Indonesia
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Dokter Kamelia Bawa Anak Bertemu Ammar Zoni, Bahagia Meski Cuma Sebentar
• 16 jam lalugenpi.co
thumb
Lebih dari 4 Ribu Pejabat Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.