TABLOIDBINTANG.COM - Konflik antara Inara Rusli dan mantan suaminya, Virgoun, kembali memanas. Kali ini, Inara melangkah lebih jauh dengan melaporkan Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Langkah tersebut diambil Inara setelah merasa kesulitan bertemu dengan anak-anaknya. Ia menduga Virgoun telah membawa anak-anak mereka tanpa persetujuannya, padahal hak asuh diketahui berada di tangan Inara.
Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut Inara sempat berupaya menemui anak-anaknya dengan mendatangi sekolah mereka.
“Baru tadi Ibu IR ini, setelah cukup lama, akhirnya mendatangi sekolah anaknya dengan harapan bisa bertemu,” ujar Agustinus Sirait.
Menanggapi laporan tersebut, Komnas PA menyatakan siap menjadi penengah dan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak demi kepentingan terbaik anak.
“Kami menyarankan agar dilakukan mediasi dengan ayah kandungnya. Nantinya kedua pihak akan kami panggil ke Komnas Perlindungan Anak untuk klarifikasi dan mencari jalan tengah,” jelas Agustinus.
Lebih lanjut, Agustinus menilai tindakan Virgoun berpotensi keliru karena dinilai bertentangan dengan ketentuan Mahkamah Agung terkait hak asuh anak yang saat ini berada pada Inara Rusli.
“Kami tidak bisa membenarkan siapa pun, termasuk ayah kandung, mengambil anak secara paksa tanpa izin dari ibu yang memiliki hak asuh,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang bisa dialami anak-anak akibat konflik orang tua. Menurutnya, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan jika tidak ditangani dengan bijak.
“Yang harus kita pikirkan adalah kondisi psikis anak-anak. Mereka yang paling terdampak dari situasi seperti ini,” pungkas Agustinus.



