FAJAR, JAKARTA — Informasi mengenai pembukaan CPNS 2026 kembali menjadi sorotan publik. Antusiasme masyarakat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat, seiring sinyal pemerintah yang menyatakan rekrutmen CPNS akan kembali dibuka, meski hingga kini jadwal resmi belum diumumkan.
Pemerintah melalui KementerianPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa seleksi ASN merupakan agenda strategis nasional untuk mengisi kebutuhan pegawai di instansi pusat dan daerah. Namun masyarakat diminta tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di luar kanal resmi, terutama yang menyebut tanggal pendaftaran atau formasi tertentu.
“Prosesnya masih dalam tahap finalisasi. Informasi resmi akan diumumkan melalui kanal pemerintah,” demikian penegasan berulang dari otoritas terkait dalam berbagai kesempatan.
Belum Ada Jadwal, Tapi Persiapan Dianjurkan
Meski belum ada tanggal pasti, calon pelamar disarankan mulai melakukan persiapan dini, terutama memahami pola seleksi CPNS yang selama ini relatif konsisten: seleksi administrasi, SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Pemerintah menekankan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem, tanpa ruang bagi praktik percaloan atau jalur belakang.
Syarat Umum CPNS 2026 (Mengacu Pola Sebelumnya)
Mengacu pada ketentuan CPNS tahun-tahun sebelumnya, syarat umum yang biasanya diberlakukan antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
(hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter spesialis dan dosen)
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
Kualifikasi pendidikan sesuai formasi
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai penugasan
Pemahaman syarat sejak awal penting untuk menghindari gugur di tahap administrasi.
Dokumen yang Perlu Disiapkan Sejak Dini
Calon pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen berikut:
Kartu Keluarga (KK)
KTP atau Surat Keterangan Disdukcapil
Ijazah dan transkrip nilai asli
Pas foto latar merah
Swafoto (selfie) sesuai ketentuan
Surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai elektronik (e-meterai)
Kesalahan unggah dokumen, ukuran file, atau penggunaan e-meterai tidak valid kerap menjadi penyebab utama kegagalan administrasi.
Pendaftaran Hanya Lewat SSCASN
Pemerintah menegaskan, pendaftaran CPNS hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN milik BKN:
https://sscasn.bkn.go.id
Tidak ada situs alternatif, tautan khusus, atau jalur pendaftaran lain. Seluruh proses—dari pembuatan akun hingga pengumuman kelulusan—dilakukan secara daring melalui portal tersebut.
Waspada Hoaks dan Penipuan CPNS
Seiring meningkatnya minat masyarakat, modus penipuan CPNS kembali marak. Pemerintah mengingatkan:
Tidak ada biaya pendaftaran CPNS
Tidak ada jalur khusus atau “orang dalam”
Tidak ada kelulusan tanpa tes
Informasi resmi hanya diumumkan melalui:
sscasn.bkn.go.id
bkn.go.id
menpan.go.id
Masyarakat diminta mengabaikan pesan berantai, akun media sosial tidak resmi, atau pihak yang menjanjikan kelulusan instan. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui lapor.go.id atau aparat penegak hukum.
Tenang, Cermat, dan Jangan Tergesa
CPNS bukan perlombaan cepat, melainkan seleksi ketat. Di tengah banjir informasi, sikap paling aman adalah tenang, cermat, dan hanya percaya sumber resmi.
Pemerintah memastikan, ketika CPNS 2026 benar-benar dibuka, pengumuman akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Sampai saat itu tiba, satu hal yang pasti:
yang tergesa sering tertipu, yang siap justru lebih berpeluang.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489950/original/020173900_1769952486-SnapVideo.app_625109198_18563416384027265_6638072240534602801_n.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5368253/original/080065000_1759368915-persib-bandung.jpg)
