BAP Penganiayaan Jadi Narkoba Viral, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi tengah menyelidiki anggotanya yang diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba di Polsek Cilandak Jakarta Selatan.

Kasus ini sempat viral di Media Sosial. Dinarasikan seorang pelapor melaporkan adanya kasus penganiayaan. Namun, dalam BAP menjadi kasus narkoba.

BACA JUGA:6 Korban Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Evakuasi 74 Kantong Jenazah di Lokasi Longsor Pasirlangu

BACA JUGA:Livery Baru LCR Honda di MotoGP 2026, Diogo Moreira Ikuti HRC, Johann Zarco Konsisten dengan Castrol

"Dari pihak Propam akan memanggil mengklarifikasi ya yang melaporkan itu. Kemudian dari pihak Polsek juga terus akan melakukan langkah-langkah proses ya yang memang ini nanti akan kita lanjutkan terus gitu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan, Senin 2 Febuari 2026.

Murodih mengungkapkan bahwa dua penyidik yang  pada waktu itu menerima laporan sudah diperiksa Propam untuk klarifikasi.

"Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," ungkapnya.

Ia menyebut saat ini pihaknya juga tengah mendalamii terkait adanya kesalahpahaman penyidik dalam membuat BAP. Apakah salah kertas ya diberikan atau salah dalam pengetikan.

BACA JUGA:Denada Memohon Ressa Anak Kandungnya Buka Pintu Maaf, Netizen Julid: Ah karena Takut Diboikot!

BACA JUGA:Penyidik Polsek Cilandak Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Propam Turun Tangan!

"Ini masih kita dalami ya, masih kita dalami," ucapnya.

Sejatinya, lanjut Dia, pelapor tersebut merupakan saksi dalam kasus pengaaniayaan. Dimana, dalam kasus ini Dia dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporanya.

"Dia sebagai saksi, kebetulan mereka itu ada di TKP sehingga pihak penyidik melakukan pemanggilan untuk klarifikasi," ujarnya.

BACA JUGA: HPN 2026, Pilar: Pers Sehat Kunci Tangkal Hoaks dan Akselerasi Investasi di Tangsel

Diketahui, Dugaan pelanggaran mencuat setelah video viral diunggah salah satu akun Instagram. Dalam rekaman itu, seorang warga menegur dua anggota polisi karena dokumen yang diminta ditandatangani disebut tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Pemerasan TKA Sejak 2010, Hanif Dhakiri Segera Dipanggil
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Luhut Sebut DEN Dukung Penuh Reformasi Pasar Modal, imbau Investor Tak Panik
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rayakan Imlek ala Korea: Dari Makna Tahun Baru hingga Tradisi Kuliner
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
TOWR Lanjut Buyback Saham, Alokasikan Dana Rp300 Miliar
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Rekap Hasil Final Thailand Masters 2026: Wakil Indonesia Dominan, Bawa Pulang 4 Gelar
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.