Polda Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan tujuan utama untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
"Petugas gabungan akan melakukan ramp chek pada kendaraan terlebih pada angkutan umum seperti bus, baik yang reguler maupun angkutan wisata," kata Direktur Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas Ditlantas) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, di Surabaya, Senin (2/2/2026).
Tema yang diusung dalam operasi ini adalah “Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”.
Operasi ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia sebagai landasan menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 menjeang Idul Fitri.
Personel yang Terlibat dalam OperasiDalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, sebanyak 5.020 personel gabungan dilibatkan. Rincian personel yang mengikuti operasi ini terdiri dari 395 personel dari satuan tugas Polda Jatim dan 4.625 personel dari satuan wilayah yang ada di bawah jajaran Polda Jatim.
Salah satu hal yang diutamakan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 adalah pendekatan yang humanis. Kombes Pol Iwan Saktiadi, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, menekankan pentingnya sosialisasi dan pendidikan lalu lintas dalam menjalankan operasi ini.
Metode yang digunakan mencakup langkah-langkah preemtif, preventif, serta represif. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang baik antara petugas dengan masyarakat.
Menurutnya , masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi tinggi, baik untuk mudik maupun berwisata saat libur Lebaran, sehingga kelayakan kendaraan angkutan umum harus dipastikan sejak dini.
“Tim gabungan tingkat provinsi tentunya nanti bekerja sama dengan masing-masing kota kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus,” jelas Iwan.
Sasaran dan Penegakan Aturan Lalu LintasSasaran Operasi Keselamatan Semeru 2026 mencakup berbagai jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pengguna jalan.
Beberapa target utama termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan.



