Viral Parkir Liar Halangi Jalur Tunanetra di Trotoar Jaksel, Dishub Tertibkan

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Trotoar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, viral di media sosial karena jadi parkir liar sepeda motor. Kondisi tersebut menyulitkan tunanetra untuk melintas.

Dilihat di media sosial pada Senin (2/2/2026), penyandang tunanetra yang kesulitan berjalan di trotoar karena terhalang sepeda motor dan terparkir di trotoar.Menanggapi hal itu, jajaran Dishub DKI Jakarta memastikan pihaknya akan melakukan penertiban di lokasi tersebut.

"Kami akan memberikan perhatian terhadap lokasi tersebut," kata jajaran Dishub DKI kepada detikcom, Senin (2/2).

Baca juga: Saat Parkir Liar Bikin Damkar Terhambat ke Lokasi Kebakaran

Pihaknya menyebut petugas Dishub akan mengamankan lokasi dari parkir liar. Penertiban akan dilakukan secara rutin dengan melibatkan instansi terkait.

"Petugas kami akan melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut. Penjagaan dilakukan secara rutin berkolaborasi dengan Satpol PP dan instansi terkait," ujarnya.

Menurut pihaknya, penanganan parkir liar membutuhkan berbagai upaya berkelanjutan, mulai dari penjagaan, pembenahan, hingga penertiban secara rutin. Dishub juga menggandeng TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

"Banyak hal yang perlu dilakukan, mulai dari penjagaan rutin, pembenahan rutin, dan juga penertiban rutin. Kami juga bekerja sama dengan TNI/Polri untuk kerawanan seperti keamanan, ketertiban, pelanggaran Perda maupun pelanggaran lalu lintas lainnya," jelasnya.

Baca juga: Warga Hadiri Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Diimbau Naik Transum

Terkait kondisi parkir liar di wilayah lain, pihak Dishub mengakui masih banyak keluhan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan Dishub terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

"Kami akui pengaduan masyarakat terkait parkir liar ini masih cukup banyak. Tapi satu demi satu kami bantu selesaikan bersama-sama," katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan parkir juga melibatkan Unit Pengelola (UP) Parkir yang berkolaborasi dengan Suku Dinas Perhubungan wilayah serta Satpol PP.

"UP Parkir tidak bisa melakukan penataan dan penertiban secara mandiri, tapi berkolaborasi dengan Sudin, Dishub wilayah, Satpol PP, serta tiga pilar TNI/Polri," ucapnya.




(bel/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adnan/Indah Ganda Campuran Indonesia Juarai Thailand Masters 2026
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hasil Rapat MSCI, OJK-BEI Siap Buka Data Investor hingga 27 Sub-Tipe
• 5 menit lalukumparan.com
thumb
Produksi Padi–Beras Melonjak, Nilai Tukar Petani Turun di Awal 2026
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Bebas-Aktif di Tengah Kekhawatiran Perang Dunia III
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Melejit Rp167 Ribu, Emas Antam Tembus Rp3 Juta/Gram Lagi
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.