VIVA – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kelompok yang kerap mengkritik dan memicu aksi demonstrasi destruktif di Indonesia diduga berada dikendalikan kekuatan asing. Ia menegaskan, perbedaan sikap politik merupakan hal yang sah, namun tidak boleh merusak kepentingan bangsa dan negara.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026.
Prabowo menegaskan bahwa pihak-pihak yang tidak menyukai kepemimpinannya dipersilakan untuk berkompetisi secara demokratis pada Pemilihan Presiden 2029.
"Kalau saudara tidak suka sama Prabowo, silakan. 2029 bertarung. Tapi jangan karena tidak suka dengan 2–3 orang lalu merusak seluruh bangsa," kata Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memaparkan capaian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilainya telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Saat ini, program tersebut telah menjangkau sekitar 60 juta penerima manfaat dan ditargetkan meningkat menjadi 82 juta penerima paling lambat Desember 2026.
Pelaksanaan MBG didukung oleh 22.275 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di berbagai daerah. Menurut Presiden, keberadaan dapur-dapur tersebut telah menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja langsung, dengan setiap dapur mempekerjakan sekitar 50 orang dengan penghasilan harian.
Selain itu, program MBG juga mendorong keterlibatan pemasok bahan pangan di tingkat desa, mulai dari sayuran, telur, ikan, ayam, hingga daging. Setiap dapur diperkirakan melibatkan 10 hingga 20 pemasok. Jika target 82 juta penerima tercapai, program ini berpotensi membuka tiga hingga lima juta lapangan kerja.
"Saya buktikan kepada saudara, Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menghasilkan sekarang 1 juta lapangan kerja, hanya dari MBG. Tapi masih ada tuduhan untuk menjelekkan kita sebagai bangsa,” kata Prabowo.
Presiden menilai sikap saling mencela, menghardik, serta aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan tidak akan menciptakan lapangan kerja atau membuka pabrik baru. Ia menegaskan demonstrasi diperbolehkan sesuai hukum, namun tindakan pembakaran dan kekerasan merupakan tindak pidana yang membahayakan negara.
"Demo boleh, tapi yang mereka harapkan bukan demo, yang mereka harapkan kerusuhan. Kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara. Bakar-bakar, bom molotov, itu pidana," tegasnya.




