PGRI Temui Baleg DPR, Usulkan RUU Perlindungan Guru hingga Badan Guru Nasional

bisnis.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menemui Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas mengenai persoalan guru di Tanah Air.

PGRI mengusulkan adanya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru hingga pembentukan Badan Guru Nasional.

Ketua Departemen Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi Guru PB PGRI, Maharani Siti Shopia mengatakan PGRI berharap agar Baleg DPR RI bisa menginisiasi lahirnya UU Perlindungan Guru.

PGRI pun telah menyusun sebagai draf awal mengenai RUU tersebut.

"Tanpa adanya perlindungan yang memadai, guru tidak bisa menjalankan fungsi etik hingga pedagogik secara utuh," ujar Maharani dalam RDP PGRI dengan Baleg DPR RI pada Senin (2/2/2026).

Ditambah, terjadi kenaikan signifikan kasus hukum yang menimpa guru. Padahal, tindakan yang dilakukan merupakan langkah pendisiplinan.

Baca Juga

  • PGRI Sebut Kasus Kriminalisasi Guru Disebut Melonjak Signifikan
  • Miris! Guru PPPK Paruh Waktu Ada yang Bergaji Rp139.000
  • Anggaran Pendidikan Selalu Jadi Korban, Kesejahteraan Guru Dipertaruhkan

Dengan banyaknya kriminalisasi, menurutnya terdapat rasa takut bagi guru dan langkah pembelajaran cenderung kemudian dilakukan secara defensif.

"Ini berdampak pada kualitas pendidikan," ujar Maharani.

Selain itu, PGRI juga mengusulkan adanya Badan Guru Nasional. Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma menjelaskan bahwa saat ini urusan guru hanya dipegang oleh satu direktorat di Kemendikdasmen dan Kemenag.

Kemudian, nasibnya hanya ditentukan oleh pejabat setingkat Dirjen. 

"Jangankan setingkat Dirjen, bahkan setingkat menteri pun akan sulit mengambil keputusan menyangkut urusan guru karena kewenangan yang terbatas dan harus tarik menarik kewenangan. Makanya kami usulkan Badan Guru Nasional," kata Sumardiansyah.

Dia pun menjelaskan bahwa profesi guru saat ini tengah mendapatkan alarm tanda bahaya.

Apalagi, fakta di lapangan masih ada guru, terutama honorer yang hanya digaji Rp139.000.

Minat generasi muda menjadi guru juga masih rendah, hanya 11%. Itu pun menurutnya karena keterpaksaan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Akhirnya! Denada Tambunan Akui Ressa Rosano Adalah Anak Biologisnya yang Terpisah Sejak Bayi
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Di persimpangan tambang rakyat
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dan Undi Hadiah Total Ratusan Juta untuk Nasabah
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Bertemu Prabowo, Susno Duadji: Kita Sepakat Reformasi Polri Ditandai Reformasi di Pucuk Pimpinan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Tangis Ibu di Gaza yang Anaknya Korban Serangan Israel: Perang Mengerikan, Anak Saya Tewas
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.