KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner yang sekaligus menjabat sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 31 Januari 2026, dan berlaku efektif sejak 31 Januari 2026.
Friderica memastikan bahwa pengawasan sektor jasa keuangan akan tetap berjalan lancar.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku maupun oknum yang dengan sengaja melakukan praktik penggorengan harga saham di pasar modal.
#ojk #dpr #saham
Baca Juga: Di Rakornas, Prabowo Sebut Ahli dari 'White House' Sedang Mempelajari Program MBG | JMP
Penulis : Jocelyn-Valencia
Sumber : Kompas TV
- Ojk
- saham
- bei
- ihsg




