Liputan6.com, Jakarta - Infografis terkait Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang resmi digelar secara serentak selama 14 hari terhitung mulai hari ini, Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Sebanyak 2.939 personel gabungan pun dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026. Operasi ini menyasar 10 target pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Advertisement
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komarudin, berdasarkan data kepolisian mencatat pertumbuhan kendaraan di Jakarta sepanjang 2025 mencapai lebih dari 732 ribu unit, sehingga total kendaraan terdaftar kini menembus 25 juta unit.
Komarudin mengatakan, lonjakan ini tidak diimbangi tingkat kepatuhan pengendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan masih menjadi persoalan. Karena itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya.
"Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Apa saja jenis pelanggarannya? Sasaran utama Operasi Keselamatan Jaya 2026 adalah pelanggaran melawan arus, terutama di ruas jalan yang kerap ditemukan praktik tersebut.
Seperti apa pelaksanaannya? Komarudin menerangkan operasi mengedepankan 40 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi, 40 persen preventif dengan penggelaran personel di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta penegakan hukum sebagai langkah akhir.
Lantas, apa saja selengkapnya jenis pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026? Apa tujunannya? Seperti apa tolak ukur keberhasilannya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:


