Kasus Nadiem Makarim: Saksi Ungkap Pembagian Uang USD 30.000 Terkait Chromebook

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), menghadirkan Dhany Hamiddan Khoir selaku Mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, sebagai saksi untuk Terdakwa, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dhany mengakui, dirinya menerima sejumlah uang dari proyek tersebut dan membagikannya ke beberapa pihak, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Suhartono Arham dan Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto.

Advertisement

BACA JUGA: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Jaksa Hadirkan 7 Saksi

Namun di hadapan majelis hakim, dia menegaskan uang itu sudah dikembalikan ke pihak penyidik kejaksaan.

"Bagi-bagi duit ini ya, totalnya ada (USD) 30.000 Saudara bagikan ya? Dan uang Rp 200 juta, ke Pak Purwadi, Pak Suhartono, dan Saudara sendiri, USD 16.000 benar ya?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).

"Benar," akui Dhany.

"Sudah Saudara kembalikan?" tanya jaksa.

"Sudah dikembalikan," tegas dia.

Dhany mengaku, uang USD 16 ribu dan Rp 200 juta untuk membeli 16 laptop staf di Kemendikbudristek. Nilai laptop itu masing-masing senilai Rp 6 juta.

"Terus Saudara bagikan sebanyak 16 orang nilainya Rp 6 juta semua ini. Terus Saudara ada untuk operasional. Benar ini keterangan Saudara ya?" tanya jaksa.

"Izin menjelaskan sedikit, untuk yang Rp 6 juta itu adalah saya belikan laptop untuk staf karena butuh untuk anak-anaknya butuh pembelajaran jarak jauh (PJJ) Pak," jawab Dhany.

Sebagai informasi, pada kasus ini, Nadiem didakwa melakukan praktik korupsi dan merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Tanda Seseorang Sangat Cerdas
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sebanyak 98,68% Warga Jembrana Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo, Silakan 2029 Bertarung
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Heboh Oknum Polisi Jaksel Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
17 Desa di Kabupaten Tangerang Masih Terendam Banjir, 4.352 KK Mengungsi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.