JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengawali pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan pendekatan edukatif dan humanis yang menyasar lingkungan pendidikan serta ruang publik.
Kegiatan ini dilakukan melalui Satgas Preemtif dengan mendatangi sekolah-sekolah hingga fasilitas umum, salah satunya Stasiun Juanda.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, pendekatan humanis dan komunikatif diterapkan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pendekatan humanis dan komunikatif kami terapkan untuk memperkuat pemahaman keselamatan di jalan raya. Pelajar, pengguna transportasi publik, serta masyarakat umum kami berikan edukasi langsung mengenai pentingnya perilaku tertib berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan,” kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026) dikutip dari Antara.
Baca juga: Dimulai Hari Ini, Simak 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jakarta
Komarudin menekankan, keselamatan berlalu lintas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Menurut dia, pelajar memiliki peran penting sebagai generasi muda yang perlu dibekali pemahaman sejak dini mengenai budaya tertib berlalu lintas.
“Karena itu, edukasi yang menyasar lingkungan sekolah dan ruang publik dinilai efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujarnya.
Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Komarudin berharap kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026, Pengendara Lawan Arah Langsung Ditilang
Edukasi di sekolah dan area publik dinilai menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif mengenai keselamatan di jalan raya.
“Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan berlangsung hingga pertengahan Februari dan digelar di sejumlah titik strategis dengan menyasar pelajar, pengguna transportasi publik, serta masyarakat umum,” tutur Komarudin.
Ia berharap, pelaksanaan operasi ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Baca juga: Ini Sasaran Operasi Pekat Jaya 2026 Polda Metro Jaya Jelang Ramadhan
Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara selektif.
Dalam operasi tersebut, kepolisian menetapkan sembilan sasaran utama pelanggaran lalu lintas.
- Melawan Arus: Melanggar Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ.
- Berkendara di Bawah Umur: Pengendara yang tidak memiliki SIM (Pasal 281 juncto Pasal 77 ayat 1).
- Melebihi Batas Kecepatan: Melanggar Pasal 287 ayat 5 juncto Pasal 106 ayat 4.
- Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Melanggar Pasal 283.
- Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Melanggar Pasal 311.
- Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman: Melanggar Pasal 289.
- TNKB Tidak Sesuai Ketentuan: Pelat nomor yang tidak standar (Pasal 280).
- Tidak Menggunakan Helm SNI: Khusus pengendara sepeda motor (Pasal 291 ayat 1).
- Knalpot Brong/Bising: Melanggar Pasal 285 ayat 1.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban hukum.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


