Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut low base effect dari stimulus diskon tarif listrik yang diimplementasikan pada 2025, menyebabkan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 yang melonjak hingga 3,55 persen.
Ateng Hartono Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS mengatakan, tingginya inflasi dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,75, karena penurunan IHK pada Januari 2025 yang berada di bawah tren normal.
“Pada Januari dan Februari tahun 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik yang tentunya ini akan menekan IHK Januari dan Februari tahun 2025,” kata Ateng Hartono, Senin (2/2/2026).
Melansir Antara, deflasi bulanan dan tahun kalender (year-to-date/ytd) sebesar 0,76 persen terjadi pada Januari 2025. Begitu juga dengan inflasi tahunan sebesar 0,76 persen yoy dengan IHK sebesar 105,99.
Tercatat, deflasi bulanan sebesar 0,48 persen secara bulan ke bulan (month-to-month/mtm), deflasi tahun kalender sebesar 1,24 ytd, serta deflasi tahunan sebesar 0,09 persen dengan IHK sebesar 105,48 terjadi pada Februari 2025.
Ateng menyatakan, diskon tarif listrik menekan tingkat inflasi dan menyebabkan deflasi pada Januari dan Februari 2025. Rendahnya tingkat inflasi pada Januari 2025 membuat inflasi pada Januari 2026 lebih tinggi. Khususnya pada Kelompok pengeluaran Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga.
“Dengan demikian, ketika penghitungan inflasi tahun ke tahunnya atau year-on-year-nya dilakukan pada periode yang sama di (Januari) tahun 2026, maka basis pembandingnya (di Januari 2025) relatif rendah,” ujarnya.
Ateng memprediksikan inflasi yang relatif tinggi juga akan terjadi pada Februari 2026, akibat low base effect yang berlanjut. Deflasi akan terjadi secara bulanan, tahunan, maupun tahun kalender. Tapi Ateng mengatakan, low base effect tidak akan berpengaruh di bulan-bulan selanjutnya. (ant/lea/saf/ipg)


