Kecurigaan Hakim di Kasus Chromebook, Minta Jurist Tan Ditangkap

bisnis.com
10 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencecar saksi bernama  Harnowo Susanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP. Hakim juga meminta Jurist Tan segera ditangkap.

Mulanya, Hakim anggota Andi Saputra menanyakan perubahan harga pengadaan unit laptop dari Rp3 juta menjadi Rp6 juta. 

"Percakapan antara Fiona dan Jusrist Tan. Jurist Tan ini stafsusnya Menteri. Salah satu percakapannya laptop Chromebook itu murah palingan Rp3 jutaan. Sebenarnya kita bisa dengan mudah beli laptop sebanyak itu," katanya saat sidang kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di PN Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Hakim menanyakan kepada Harnowo apakah pernah melihat cek Jurist Tan terkait pengadaan tersebut. Hal ini juga dilatar belakangi keterangan sejumlah saksi mengenai harga pengadaan laptop yang tidak sesuai.

Hakim kemudian mencurigai adanya dugaan aliran kickback kepada sejumlah pejabat di Kemendikbudristek seperti motor dan sejumlah uang.

"Tetapi kalau kita runut lagi bapak itu dapat kickback banyak, loh. Ada dapet motor. Kalau enggak dapet kickback, 'kita tutup mata ya dan harganya oke," jelasnya

Hakim kemudian melanjutkan bahwa Jurist Tan mengetahui detail mengenai harga tersebut sehingga menjadi penting untuk segera dihadirkan. 

"Karena Jurist Tan sangat penting, ya, pak.. Dia sampai tau harga per satu laptop atau mungkin untuk dipush lagi Pak ada informasi," ujar hakim.

Berdasarkan catatan Bisnis, Hubinter Polri mengungkap status red notice untuk bekas Stafsus Nadiem Makarim masih dalam proses penerbitan Interpol.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris NCB Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko menyusul pengumuman red notice tersangka Riza Chalid.

Untung menyampaikan meski status red notice itu masih proses penerbitan, namun pihaknya sudah memetakan keberadaan Jurist Tan.

"Untuk calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana. Dan untuk Red Notice-nya sedang dalam proses," ujar Untung di Mabes Polri, dikutip Senin (2/2/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Diterapkan Februari, Ini yang Akan Dilakukan OJK Selain Membuka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
IDAI Apresiasi Tindakan Heroik dr. Erli Meichory yang Selamatkan Balita Kejang di Pesawat
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo di Rakornas 2026: Saya Yakin Masa Depan Indonesia Aman!
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya Bakal Bikin Gebrakan di Ditjen Pajak Minggu Ini
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Berawal Senggolan Mobil, Adu Mulut, lalu Memukul Pasutri di Jalanan: Pelaku Kini Ditangkap
• 17 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.