Baru 32,52 Persen Pejabat Serahkan LHKPN, KPK Ingatkan Segera Lapor

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menyampaikan persentase jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diterima sepanjang tahun 2025 hingga Januari 2026. KPK mengungkapkan LHKPN yang baru diterima baru mencapai 32,52%.

"Tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 baru mencapai 32,52%, per 31 Januari 2026," terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Baca juga: KPK Pakai AI Bantu Cek Kebenaran Isi LHKPN Pejabat

Budi mengatakan capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. Apalagi, kata dia, kewajiban pelaporan LHKPN merupakan instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Dia pun menyampaikan KPK terus mengimbau kepada seluruh Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor (PN/WL) yang belum melaporkan LHKPN agar segera menyampaikan laporannya secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

"Kewajiban ini berlaku bagi pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga pemerintah dan nonstruktural, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia," kata Budi.

Dia menjelaskan kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi wujud komitmen pribadi dan kelembagaan dalam membangun integritas. Di sisi lain, sekaligus merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini.

Baca juga: KPK Analisis 242 LHKPN Sepanjang 2025, 60 Terindikasi Korupsi




(kuf/idn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Melonjak, Penjualan Sepi
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo akan Larang Ekspor Jelantah Sawit, Mau Genjot Produksi Avtur
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pedagang Kota Tua dan Nasibnya Saat Lisa BLACKPINK Syuting
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Imlek Nasional 2026 di Jakarta, Pemprov DKI Perluas Publikasi dan Agenda Pendukung
• 53 menit lalumerahputih.com
thumb
Gunung Semeru 3 Kali Erupsi Malam Ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.