Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta merespons penetapan tersangka kliennya yang disebut menganiaya anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, pada September 2025. Ichwan menjelaskan, saat itu memang terjadi sebuah kericuhan dari ormas Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS).
Ichwan menyebut, ada dugaan anggota PWILS menyusup ke acara tersebut.
"Saat Acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Minggu 21 September 2025 di Cipondoh, Kota Tangerang ada Anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) yang menyusup ke dalam acara, kemudian menyerang dengan cara mencolok mata Habib Bahar dengan tangannya namun ditangkis habib sehingga terjadi kegaduhan," ucap Ichwan.
Akhirnya, banyak massa pengajian Habib Bahar yang marah akan peristiwa tersebut.
"Kejadian tersebut membuat massa pengajian yang begitu banyak marah kepada anggota PWILS Penyusup tersebut, kemudian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan para pengawal Habib Bahar mengamankannya ke dalam," kata Ichwan.
Lalu, terjadilah kegaduhan. Pelapor, yakni FY, yang merupakan istri korban juga disebut tak ada di lokasi.
"Pelapor dalam hal ini tidak melihat secara langsung kejadian pengeroyokan tersebut dikarenakan jemaah pengajian antara laki-laki dan perempuan dipisahkan," tutup Ichwan.




