Ini Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2026

bisnis.com
5 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Program BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta melalui sistem pelayanan berjenjang. Salah satu pilar utama sistem ini adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dan praktik dokter keluarga.

Di FKTP, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh penanganan medis untuk berbagai diagnosis penyakit tanpa harus langsung dirujuk ke rumah sakit. Ketentuan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan dasar dapat diakses secara merata, efisien, dan berkelanjutan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional terdapat 144 diagnosis penyakit yang dapat ditangani secara tuntas di FKTP.

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan dapat ditangani di FKTP:

  1. HIV/AIDS tanpa komplikasi
  2. Tetanus
  3. Influenza
  4. Pertusis
  5. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  6. Demam tifoid
  7. Hepatitis A
  8. Parotitis
  9. Infeksi umbilikus
  10. Kejang demam
  11. Tension headache
  12. Migrain
  13. Bell’s palsy
  14. Vertigo
  15. Neuralgia ringan
  16. Nyeri neuropatik ringan
  17. Neuralgia postherpetik
  18. Neuropati perifer ringan
  19. Carpal tunnel ringan
  20. Delirium ringan
  21. Gangguan somatoform
  22. Insomnia
  23. Pola tidur tidak normal
  24. Gangguan stres akut
  25. Obsessive–compulsive ringan
  26. Depresi ringan
  27. Anxiety ringan
  28. Panic attack ringan
  29. Adjustment disorder
  30. ADHD ringan
  31. Autism spectrum ringan
  32. Tic disorder
  33. Stuttering ringan
  34. Dementia awal
  35. Alzheimer ringan
  36. Benda asing di konjungtiva
  37. Konjungtivitis
  38. Perdarahan subkonjungtiva
  39. Mata kering
  40. Blefaritis
  41. Hordeolum
  42. Trikiasis
  43. Episkleritis
  44. Hipermetropia ringan
  45. Miopia ringan
  46. Astigmatisme ringan
  47. Presbiopia
  48. Buta senja
  49. Otitis eksterna
  50. Otitis media akut
  51. Serumen prop
  52. Mabuk perjalanan
  53. Furunkel hidung
  54. Rhinitis akut
  55. Rhinitis vasomotor
  56. Rhinitis alergika
  57. Kemasukan benda asing
  58. Epistaksis
  59. Faringitis
  60. Tonsilitis
  61. Laringitis
  62. Asma bronchiale
  63. Bronchitis akut
  64. Pneumonia / bronkopneumonia
  65. Hipertensi esensial
  66. Claudicatio intermitten ringan
  67. Gastritis
  68. Gastroenteritis (termasuk kolera / giardiasis)
  69. Refluks gastroesofagus
  70. Keracunan makanan
  71. Disentri basiler / amuba
  72. Hemoroid grade ½
  73. Ulkus peptikum ringan
  74. Penyakit cacing tambang
  75. Strongiloidiasis
  76. Askariasis
  77. Skistosomiasis
  78. Taeniasis
  79. Intoleransi makanan
  80. Alergi makanan
  81. Alergi obat
  82. Reaksi vaksin
  83. Urtikaria
  84. Infeksi saluran kemih
  85. Pielonefritis tanpa komplikasi
  86. Gonore
  87. Uretritis tanpa komplikasi
  88. Disuria sederhana
  89. Vulvovaginitis
  90. Cervicitis
  91. Endometritis ringan
  92. Fimosis
  93. Parafimosis
  94. Hipertrofi prostat ringan
  95. BPH ringan
  96. Impotensi vaskular ringan
  97. Dermatitis
  98. Eksim
  99. Psoriasis ringan
  100. Skabies
  101. Tinea corporis
  102. Tinea pedis
  103. Impetigo
  104. Folikulitis
  105. Furunkel / karbunkel ringan
  106. Abscess kulit dangkal
  107. Cellulitis ringan
  108. Lipoma
  109. Kista epidermoid
  110. Onychomycosis ringan
  111. Paronychia
  112. Fingernail abnormal
  113. Nyeri otot sprain/strain ringan
  114. Sprain ankle ringan
  115. Low back pain nonspecific
  116. Osteoarthritis awal
  117. Bursitis ringan
  118. Tenosynovitis
  119. Tendinitis
  120. Torticollis
  121. Sindrom myofascial
  122. Gout akut ringan
  123. Radang sendi ringan
  124. Ankylosing spondylitis ringan
  125. Spondylosis ringan
  126. Plantar fasciitis
  127. Diabetes mellitus tipe 2 tanpa komplikasi
  128. Hiperlipidemia
  129. Asidosis metabolik ringan
  130. Anemia ringan tanpa komplikasi
  131. Leukopenia ringan
  132. Hipokalemia ringan
  133. Akibat dehidrasi ringan
  134. Luka bakar derajat I–II kecil
  135. Abrasi luka kecil
  136. Luka tusuk kecil
  137. Gigitan hewan tanpa rabies
  138. Gigitan serangga ringan
  139. Cedera kepala ringan
  140. Kandidiasis mulut
  141. Ulkus mulut (aphtosa / herpes)
  142. Caries dental ringan
  143. Gingivitis
  144. Periodontitis ringan
Layanan Tambahan yang Ditanggung

Selain diagnosa penyakit tersebut, BPJS Kesehatan juga mencakup layanan medis lain yang mendukung penanganan kondisi medis, seperti:

Ketentuan Pelaporan dan Rujukan

Peserta BPJS harus mengikuti prosedur layanan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar. Jika kondisi medis memerlukan penanganan lanjutan atau spesialis, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan yang sesuai berdasarkan evaluasi medis dari FKTP.

Baca Juga

  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Penyebab dan Cara Mengaktifkannya Kembali
  • Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
  • Cara Cek Tagihan dan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3
Cara Memastikan Penyakit Ditanggung

Untuk mengecek apakah suatu kondisi medis atau penyakit termasuk dalam daftar yang ditanggung, peserta dapat:

  1. Mengakses layanan informasi resmi BPJS Kesehatan, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs web resmi.
  2. Menghubungi fasilitas kesehatan yang dipilih (puskesmas/klinik) untuk konsultasi awal.
  3. Meminta penjelasan dari tenaga kesehatan di FKTP atau rumah sakit rujukan terkait ketersediaan layanan penanganan sesuai diagnosis.

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pencarian Pemuda Tenggelam di Kali Cengkareng Drain Masuki Hari Kelima, Korban Belum Ditemukan
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Saat Beasiswa Membentuk Arah Hidup Mahasiswa Teknologi, Intip Yuk Beauty!
• 11 jam laluherstory.co.id
thumb
Empat Dekade Anti-PLTN, Denmark Kini Pertimbangkan Reaktor Modular Kecil
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Emas Antam Melonjak Rp 167.000 Jadi Rp 3,02 Juta per Gram, Galeri24 Rp 2,91 Juta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
PSIS Resmi Tunjuk Alfredo Vera Jadi Direktur Teknik, Sosok Pelatih Baru Segera Diumumkan
• 1 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.