JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, untuk mengurangi korupsi di daerah, terutama yang dilakukan kepala daerah, biaya politik harus dipermurah dan kampanye perlu dibenahi.
Dia menilai korupsi kepala daerah akan terus terjadi jika sistemnya, termasuk biaya pemilukada, tidak diperbaiki.
"Kalau kita tidak perbaiki dari sisi sistemnya, tidak memurahkan pemilihan kepala daerah, selama itu pula korupsinya tidak akan hilang. Jadi memang betul butuh sekali perubahan sistem politik kita agar pemilukada itu bisa murah," katanya, Senin (2/2/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Zaenur mengatakan Indonesia juga butuh pembenahan dari segi kandidasi calon kepala daerah di partai politik atau parpol, yang mana masih banyak ditemukan jual beli tiket pencalonan atau candicacy buying.
"Butuh pembenahan dari negara terhadap parpol yang disebut sebagai demokratisasi internal parpol dengan reformasi sistem kepartaian, yaitu pencalonan kepala daerah itu harus melalui pencalonan internal di masing-masing parpolnya, tidak melalui jual beli," katanya.
Baca Juga: OTT KPK Bupati Pati Sudewo, ICW Soroti Suap di Pemerintahan Desa: Patut Dipertanyakan Parpolnya
Zaenur menambahkan, perlu juga ketegasan penindakan para calon kepala daerah yang melakukan jual beli suara atau vote buying.
"Bagi para calon kepala daerah yang melakukan serangan fajar, menyuap calon pemilih, itu
harus didiskualifikasi," ujarnya.
Menurutnya, hal-hal itu harus diperbaiki lagi ke depannya di dalam undang-undang tentang pemilu, pilkada, dan kepartaian.
Selain itu, menurutnya, upaya pemberantasan korupsi kepala daerah juga harus dilakukan dengan membenahi sistem kampanye.
"Kampanye itu harus diatur sedemikian rupa agar tidak berbasis kepada misalnya hura-hura, sekadar mengumpulkan massa, tanpa ada dialog yang bermutu tentang visi misi dari para calon," ucapnya.
Zaenur juga menilai perlu ada pengawasan yang lebih ketat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"DPRD selama ini alih-alih menjadi pengawas yang efektif, mereka dalam berbagai kasus korupsi, justru menjadi bagian dari masalah korupsi," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menyebut DPRD juga perlu diperbaiki jika korupsi di daerah-daerah ingin diberantas.
Baca Juga: OTT KPK Jerat Wali Kota Madiun Maidi, Diduga Korupsi Kasus Fee Proyek dan Dana CSR
Zaenur menilai ada faktor internal maupun eksternal yang mendorong banyak kepala daerah melakukan korupsi.
"Faktor pendorong internal barangkali adalah ingin memupuk kekayaan dengan cepat untuk berkontestasi di kesempatan berikutnya," ungkapnya.
Sementara faktor eksternal, kata dia, yakni biaya politik yang tinggi atau mahal.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pukat ugm
- korupsi
- kepala daerah korupsi
- korupsi kepala daerah
- biaya politik
- parpol





