Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting

suara.com
9 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Noel, terdakwa kasus korupsi Kemenaker, mengaku dibungkam oleh tokoh terhormat agar tidak bicara partai politik 'K'.
  • Noel sebelumnya mengindikasikan dana korupsi sertifikasi K3 mengalir ke partai politik yang memiliki huruf "K" dalam namanya.
  • Noel didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar beserta motor mewah.

Suara.com - Suasana sidang kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendadak memanas di luar ruang sidang. Terdakwa utama, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, membuat pengakuan mengejutkan yang menyeret dunia politik.

Noel, yang sebelumnya sempat memberi sinyal adanya keterlibatan partai politik dengan huruf "K" dalam namanya, kini mengaku telah 'dibungkam' oleh seseorang yang sangat dihormatinya agar tidak lagi berkomentar soal itu.

Saat ditemui awak media sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Noel secara blak-blakan mengatakan ada arahan khusus untuknya.

"Jangan dulu kita komentar soal itu kata dia. Biar para elite ini tenang dulu katanya, gitu, perintahnya begitu," ucap Noel, Senin (2/2/2026).

Padahal, Noel mengaku sudah sangat ingin membongkar teka-teki partai 'K' tersebut di hadapan publik. Keinginannya itu terpaksa ia redam demi menuruti perintah yang diterimanya.

"Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih, mau gue kerucutin nih 'K' ini nih, tetapi jangan dulu katanya," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Mengingat Kembali Petunjuk 'Partai K'

Sebelumnya, Noel sempat membuat geger dengan menyebut bahwa ada aliran dana dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengalir ke sebuah partai politik. Petunjuk yang ia berikan saat itu sangat spesifik: partai tersebut memiliki huruf "K" di dalam namanya.

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan karena membuka potensi skandal korupsi yang tidak hanya melibatkan oknum birokrat, tetapi juga institusi politik. Namun, dengan adanya 'perintah diam' ini, tabir misteri partai 'K' menjadi semakin gelap dan sulit untuk diungkap.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri

Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Noel

Dalam persidangan, Immanuel Ebenezer didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi sekaligus. Pertama, ia diduga melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lainnya terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.

Pemerasan ini diduga dilakukan secara sistematis untuk menguntungkan sejumlah pihak, termasuk Noel sendiri yang disebut menerima Rp70 juta.

Selain itu, aliran dana juga terbagi ke banyak nama lain, seperti Haiyani Rumondang, Sunardi Manampiar Sinaga, hingga Chairul Fadhly Harahap.

Kedua, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp3,36 miliar dan satu unit motor mewah Ducati Scrambler berwarna biru dongker.

Gratifikasi ini diduga diterima dari berbagai pihak, baik dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenaker maupun pihak swasta selama ia menjabat sebagai Wamenaker.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Periksa Jumardi Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub sebagai Saksi Kasus Suap
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
• 8 jam lalusuara.com
thumb
PKS Kecam Serangan Israel ke Gaza, Soroti Pelanggaran Gencatan Senjata Board of Peace
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Beras di Tingkat Penggilingan, Grosir, dan Eceran Naik di Januari 2026
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Blibli Gelar Double Day 2.2, Tawarkan Diskon hingga 22% Jelang Ramadan
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.