JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporkan soal dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Pemeriksaan Pandji sendiri merupakan yang pertama kali. Untuk pemanggilan sendiri terkait laporan tersebut, Bareskrim sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan.
Namun, Pandji saat itu tidak berada di Indonesia. "Diperiksa dari jam setengah 11," ujar Pandji.Pandji mengungkapkan, dalam pemeriksaan laporan tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencecar sebanyak 48 pertanyaan. "(Pertanyaan pemeriksaan) 48," tutup Pandji.
Sekadar diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.
Pandji Pragiwaksono telah permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Ia menyesali pernyataannya dalam materi stand up yang dianggap menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat adat Toraja.
Original Article



