TABLOIDBINTANG.COM - Sidang praperadilan yang diajukan Dokter Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). Sayangnya, pada sidang perdana tersebut, Richard Lee tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jefri Simatupang.
Gugatan praperadilan ini diajukan Richard Lee atas penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Status hukum tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan, yang sebelumnya dilaporkan oleh Doktif.
Usai persidangan, suasana mendadak menarik perhatian ketika Doktif menghampiri Jefri Simatupang dan menyampaikan pernyataan secara terbuka di hadapan wartawan.
Doktif menegaskan bahwa tidak ada konflik personal antara dirinya dan pihak kuasa hukum Richard Lee.
“Kalau sama lawyer nggak ada masalah pribadi sama sekali. Praperadilan itu kan memang hak terlapor,” ujar Doktif di lokasi sidang.
Sementara itu, Jefri Simatupang menjelaskan bahwa sidang perdana masih bersifat administratif. Agenda persidangan hanya mencakup pemeriksaan kelengkapan formal, mulai dari surat kuasa hingga legalitas para pihak.
“Tadi sidang dimulai sekitar pukul 11.20. Agenda awal hanya pemeriksaan formalitas, baik dari pemohon maupun termohon,” jelas Jefri.
Jefri juga mengonfirmasi kehadiran pihak Polda Metro Jaya dalam persidangan dan menyampaikan apresiasinya terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami menghargai kehadiran Polda Metro Jaya yang menghormati hak klien kami, dan kami pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Jefri.
Terkait ketidakhadiran Richard Lee, Jefri menegaskan bahwa kehadiran kliennya tidak diwajibkan karena telah diwakili secara sah oleh kuasa hukum.
Namun, Doktif justru menyinggung kondisi kesehatan Richard Lee dan berharap yang bersangkutan dapat hadir dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 4 Februari 2026.
“Insyaallah tanggal 4 datang ya, kalau kondisinya sudah sehat?” tanya Doktif.
Menanggapi hal tersebut, Jefri hanya menjawab singkat, “Kita lihat nanti.”
Doktif kemudian menyoroti aktivitas Richard Lee yang kerap muncul di berbagai podcast dan tayangan televisi, yang menurutnya menunjukkan kondisi kesehatan yang baik.
“Di podcast hampir tiap hari muncul, kelihatannya sehat,” ujar Doktif.
“Itu mungkin podcast lama,” balas Jefri.
Doktif juga menyinggung kabar pertemuan Richard Lee dengan Ustaz Khalid Basalamah. Jefri mengaku belum mengetahui secara pasti terkait hal tersebut.
“Saya belum tahu detailnya. Bisa saja sekadar silaturahmi atau menjenguk,” katanya.
Menutup pernyataannya, Doktif kembali menyampaikan harapannya agar Richard Lee hadir langsung di persidangan berikutnya.
“Di TV kelihatan sehat dan bugar. Jadi saya harap tanggal 4 datang ya, ketemu langsung. Katanya kan kooperatif,” ucapnya.
Percakapan antara Doktif dan kuasa hukum Richard Lee pun akhirnya terhenti setelah Jefri menegaskan hanya akan menanggapi pertanyaan dari wartawan.



