TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Tangerang, Banten.
Penetapan tersangka Bahar Smith dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Budi bilang, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang untuk mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar Smith.
Penetapan tersangka Bahar Smith ini merupakan perkembangan dari penyelidikan yang berlangsung sejak September 2025.
Sebelumnya Bahar Smith diduga melakukan penganiayaan pada anggota Banser saat menghadiri sebuah acara di Cipondoh, Tangerang.
Baca Juga: Duduk Perkara Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Tangerang
#baharsmith #tersangka #penganiayaan
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- Bahar Smith
- Bahar Smith tersangka
- penganiayaan
- banser
- cipondoh
- tangerang



