JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengaku prihatin dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyidik Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Penyidik Polsek Cilandak diduga merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasur narkoba.
“Tentu ini sangat memprihatinkan diduga ada kewenangan di dalam menangani perkara yang dilaporkan, penanganan laporan kepolisian,” ucap Yusuf dalam Kompas Petang Kompas TV, Senin (2/2/2026).
Yusuf memastikan Kompolnas akan memantau proses pemeriksaan yang dilakukan Propam terhadap penyidik Polsek Cilandak yang diduga melakukan rekayasa BAP.
Selain itu, Kompolnas menekankan agar kasus penganiayaan yang dilaporkan dapat tetap diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Viral Dugaan Anggota Polisi Polsek Cilandak Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Kasus Narkoba
“Ini yang kita dorong segera mendapatkan hasil, kami sebagai pengawas fungsional kinerja kepolisian tentu akan memantau bagaimana selanjutnya proses Propam ini, pemeriksaannya terhadap apa yang terlihat itu biar dilakukan pemeriksaan dulu,” kata Yusuf.
Dilansir Antara, kepolisian memeriksa dua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda PD dan S, yang diduga merekayasa BAP kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
"Mereka sudah dilakukan pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Murodih mengatakan, pihaknya telah menugaskan Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Kemudian, Polsek Cilandak membantu melanjutkan proses penyelidikan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- penyidik rekayasa bap
- penyidik polsek cilandak
- polsek cilandak
- rekayasa bap
- kompolnas
- yusuf warsyim





