Penulis: Fityan
TVRINews - Gaza
Warga Gaza mulai melintasi perbatasan Mesir dengan pengawasan ketat setelah penutupan sejak Mei 2024.
Perbatasan Rafah yang menghubungkan Jalur Gaza dengan Mesir resmi dibuka kembali pada hari Senin 2 Februari 2026 untuk pergerakan warga sipil. Langkah ini menandai pembukaan pertama sejak perlintasan strategis tersebut ditutup hampir sepenuhnya pada Mei 2024.
Sesuai dengan kesepakatan yang dikoordinasikan oleh Mesir dan Uni Eropa, pembukaan ini dikhususkan bagi pejalan kaki dan tidak mencakup pengiriman bantuan kemanusiaan maupun barang komersial.
Ketentuan Teknis dan Keamanan
Pihak COGAT, badan Israel yang bertanggung jawab atas administrasi wilayah Gaza, menyatakan bahwa operasional perbatasan ini akan melalui pemeriksaan keamanan yang sangat ketat. Berdasarkan kebijakan terbaru, izin melintas diprioritaskan bagi:
• Warga yang membutuhkan perawatan medis mendesak di luar negeri.
• Warga Palestina yang sempat mengungsi pada bulan-bulan awal konflik dan kini ingin kembali ke Gaza.
Otoritas Mesir tetap memegang kendali penuh di sisi perbatasan mereka. Namun, daftar nama warga yang hendak memasuki Gaza harus melalui proses verifikasi ganda; disetujui oleh Mesir terlebih dahulu, kemudian divalidasi oleh pihak Israel satu hari sebelumnya.
Bagian dari Rencana Perdamaian
Reaktivasi jalur Rafah merupakan syarat krusial dalam fase pertama rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, guna mengakhiri eskalasi konflik di Gaza.
Meski gencatan senjata telah dibahas, situasi di lapangan tetap dinamis. Pejabat kesehatan setempat melaporkan lebih dari 500 warga Palestina tewas dalam serangan yang terjadi sejak periode gencatan senjata dimulai.
Uji coba pembukaan perlintasan telah dilakukan pada hari Minggu dan dinyatakan selesai dengan sukses oleh pejabat Israel sebelum operasional penuh dimulai hari ini.
Kontroversi Otoritas Wilayah
Di sisi lain, pembukaan yang disertai berbagai pembatasan ini memicu reaksi keras dari komunitas internasional. Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan, menyampaikan kritik tajam melalui platform X terkait kontrol ketat tersebut.
"Israel tidak memiliki wewenang untuk menghalangi siapa pun memasuki wilayah Palestina yang didudukinya secara ilegal. Berhenti menormalisasi pendudukan ilegal dengan tunduk pada diktatnya," tulis Albanese dalam pernyataannya.
Langkah ini juga bertepatan dengan laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan di Gaza yang mencatat jumlah korban jiwa telah mencapai sedikitnya 71.795 orang sejak Oktober 2023.
PBB menilai data tersebut kredibel, meskipun angka riil diperkirakan lebih tinggi akibat banyaknya korban yang masih tertimbun reruntuhan bangunan.
Israel secara konsisten membantah tuduhan genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan menyatakan bahwa operasi militer mereka adalah bentuk pertahanan diri pasca-serangan 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang.
Editor: Redaktur TVRINews


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488066/original/055673500_1769702746-Arema_FC_Vs_Persijap_Jepara.jpg)

