Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat mendorong upaya pencegahan pekerja anak di tanah air secara konsisten. Caranya melalui kebijakan komprehensif yang didukung berbagai pihak terkait.
"Dampak peningkatan jumlah pekerja anak sangat serius. Anak-anak yang merupakan masa depan bangsa, berpotensi kehilangan haknya untuk bersekolah, bermain, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan mereka kerap terancam," ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat proporsi pekerja anak mencapai 2,85%. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 2,39%.
Pergerakan tersebut mengindikasikan bahwa pemulihan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh pemulihan kesejahteraan rumah tangga, terutama keluarga dengan keterbatasan akses pendidikan dan pendapatan.
Menurut Lestari, catatan BPS terkait tren peningkatan pekerja anak harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat dan terukur.
Lestari berpendapat bahwa upaya mencegah peningkatan pekerja anak melibatkan pemangku kepentingan di sejumlah sektor, antara lain pendidikan, ketenagakerjaan, dan perekonomian di tingkat pusat dan daerah.
Kolaborasi yang kuat antarsektor tersebut, jelas Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI, harus segera dibangun agar kebijakan yang tepat dapat diterapkan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap penghapusan pekerja anak di tanah air dapat direalisasikan dengan dukungan kebijakan serta komitmen kuat seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat. Sebab, menyelamatkan anak dari tindakan eksploitasi berarti menyelamatkan masa depan bangsa.
(anl/ega)





