Diperiksa Bareskrim Soal Candaan Pemakaman Toraja, Pandji Akui Dicecar 48 Pertanyaan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemeriksaan komedian Pandji Pragiwaksoso oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi babak baru polemik dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.

Senin, 2 Februari 2026, Pandji mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Baca Juga :
Usai Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Smith Dipanggil Polisi Rabu Ini
Viral! Polantas Diduga Lakukan Pungli di Jakpus, Langsung Diperiksa Propam

Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku harus menjawab puluhan pertanyaan yang seluruhnya berkaitan dengan materi stand-up comedy miliknya yang dipersoalkan.

“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji usai diperiksa.

Pandji menyatakan memilih bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak menghindari pemeriksaan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Saya ikutin saja prosesnya. Pokoknya saya dipanggil, saya hadir. Saya ditanya, saya jawab. Wartawan nyetop, saya berhenti,” kata dia.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pandji juga mengungkap bahwa dirinya telah lebih dulu membuka ruang dialog dengan perwakilan masyarakat Toraja. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk itikad baik agar persoalan dapat dibicarakan secara terbuka.

Menurut Pandji, pemeriksaan ini merupakan konsekuensi logis dari profesinya sebagai komika yang karyanya dikonsumsi publik. Ia menilai, karya seni, termasuk stand-up comedy, memungkinkan munculnya berbagai respons dan penafsiran.

Sebelumnya diberitakan, Komika Pandji Pragiwaksono terseret polemik usai diduga melakukan pelecehan terhadap budaya dan adat Toraja melalui candaannya di salah satu kanal YouTube.

Candaan itu kini berujung laporan polisi yang dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada Senin, 3 November 2025.

“Kami membuat laporan untuk kepentingan masyarakat Toraja," kata perwakilan pelapor, Ricdwan Abbas Bandaso, saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.

Dalam laporan itu, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tautan video YouTube, foto, tangkapan layar, dan dokumen digital lainnya yang menunjukkan Pandji diduga melecehkan tradisi adat masyarakat Toraja dalam materi stand up comedy-nya.

Video yang menjadi sorotan itu diunggah di kanal YouTube Pandji Pragiwaksono dengan judul Uang VS Pendidikan. Dalam video tersebut, Pandji melontarkan lelucon soal mahalnya biaya upacara pemakaman adat Toraja hingga menyebabkan sebagian warga jatuh miskin dan membiarkan jenazah disimpan di rumah.

Baca Juga :
Heboh Tabung Whip Pink di TKP Lula Lahfah, Kemenkes–Bareskrim Peringatkan Bahaya Gas Tertawa
IHSG Sempat Anjlok, Bareskrim Selidiki Isu Gorengan Saham
Penampakan Porsche Cayenne Nekat Pakai Pelat Dinas Kemhan di Halim, Ternyata Bodong!

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaga Kesehatan Tubuh dengan Sayuran Akar Lezat, Ubi Jalar dan Wortel Wajib Dicoba
• 6 menit lalugenpi.co
thumb
Rakornas 2026: Mendagri Tito Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Percepat Program Prioritas Presiden
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Imlek 2026, Ketua DPD RI Tekankan Persatuan dan Refleksi Kebangsaan
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Di Musim Hujan Rantai Motor Kok Malah Kering? Begini Solusinya
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Lengkapi Berkas Perkara Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Palsu
• 8 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.