Penulis: Alfin
TVRINews, Jakarta
Indonesia kembali mencatat kinerja positif perdagangan luar negeri dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut di tengah ketidakpastian ekonomi global. Capaian ini dinilai mencerminkan ketahanan fondasi ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan eksternal, mulai dari perlambatan ekonomi dunia hingga fluktuasi harga komoditas internasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menilai konsistensi surplus perdagangan tersebut menunjukkan arah kebijakan ekonomi nasional berada pada jalur yang tepat. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian ini tidak hanya dipandang sebagai angka statistik, melainkan dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kualitas dan struktur perdagangan Indonesia.
“Surplus 68 bulan berturut-turut adalah prestasi, tetapi yang lebih penting adalah memastikan surplus ini bersumber dari sektor yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi,” ujar Ahmad Labib, dalam keterangan yang diterima Senin, 2 Februari 2026.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Desember 2025 Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar USD 2,51 miliar. Surplus nonmigas mencapai sekitar USD 4,60 miliar, sementara sektor migas masih mencatatkan defisit.
Ahmad Labib menilai dominasi surplus nonmigas menegaskan peran strategis sektor industri dan pengolahan dalam menopang kinerja perdagangan nasional. Ia juga mendorong penguatan hilirisasi agar ketergantungan terhadap komoditas primer dapat terus ditekan.
Lebih lanjut, Ahmad Labib mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk menjadikan tren surplus ini sebagai dasar mempercepat transformasi ekspor nasional. Ia menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor serta peningkatan daya saing produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Kita harus memastikan bahwa ekspor Indonesia tidak hanya besar secara volume, tetapi juga kuat dari sisi nilai tambah, kualitas, dan daya saing global,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ahmad Labib menekankan keberlanjutan surplus perdagangan perlu diiringi kebijakan yang mendukung penguatan industri nasional dan penciptaan lapangan kerja. Menurutnya, surplus perdagangan yang sehat akan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Surplus ini harus kita jaga, bukan hanya sebagai pencapaian jangka pendek, tetapi sebagai fondasi menuju kemandirian ekonomi nasional,” pungkas Ahmad Labib.
Editor: Redaktur TVRINews





