JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinyatakan belum lengkap, kejaksaan kembalikan berkas perkara tiga tersangka kasus ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto bilang kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan saksi, ahli dan barang bukti.
Usai melengkapi rekomendasi jaksa, Polda Metro Jaya akan kembali melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar ke kejaksaan.
Sebelumnya pada awal Januari lalu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus ijazah Jokowi ke pihak kejaksaan.
Baca Juga: Aksi Roy Suryo di Polda Metro: Pamer Baju 'Korban Mulyono' di Tengah Kasus Ijazah Jokowi
#roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- roy rismon tifa
- berkas rrt
- polda metro jaya
- kejaksaan





