BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf menyusul maraknya insiden keracunan massal yang dialami sejumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
“Pertama saya sebagai Kepala BGN minta maaf kepada penerima manfaat dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami kejadian yang tidak mengenakan. Kami sudah melakukan investigasi serta analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian tersebut,” kata Dadan.
Sebagai langkah tegas dalam mengevaluasi program unggulan ini, BGN akan memberikan sanksi berupa “lampu kuning” atau kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyalahi prosedur operasional, terutama yang berdampak fatal pada kesehatan penerima manfaat.
“Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat,” kata Dadan.
Ia menegaskan, SPPG yang kedapatan melakukan pelanggaran prosedur berat tidak akan segan-segan diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu. “Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan disetop untuk sementara bagi SPPG yang mendapatkan kartu kuning dari kami,” tuturnya.




