JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi XIII DPR memanggil Saudah, seorang nenek asal Pasaman, Sumatera Barat yang menjadi korban kekerasan karena lantang menolak tambang di atas lahannya.
Suasana rapat Komisi XIII DPR mendadak hening saat tangis nenek Saudah pecah di hadapan para wakil rakyat.
Nenek Saudah terharu karena upayanya mencari keadilan terdengar hingga ke Jakarta.
Tangisan nenek Saudah menyiratkan beban berat yang harus ia lalui karena mempertahankan tanahnya dari tambang ilegal.
Selain penganiayaan fisik, nenek Saudah dikucilkan dan mendapat sanksi adat berupa pengusiran dari tempat tinggalnya, meski akhirnya sanksi tersebut dicabut.
Komisi XIII DPR mendesak polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan nenek Saudah dan tambang ilegal.
Penganiayaan terhadap nenek Saudah terjadi pada 1 Januari 2026 usai menolak aktivitas tambang di lahannya.
Penolakan dilakukan berulang kali, namun berulang kali juga penambang menggali di tanah nenek Saudah.
Tubuh renta sang nenek yang seharusnya dilindungi justru menjadi sasaran amarah petambang ilegal hingga sempat tak sadarkan diri.
Hingga saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dan didesak menangkap tersangka lain.
Baca Juga: Longsor Tambang di Kongo Tewaskan Lebih dari 200 Pekerja | BERUT
#tambang #neneksaudah #dpr
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- nenek saudah
- nenek tolak tambang
- tolak tambang sumbar
- komisi xiii dpr
- korban kekerasan



