Tim Perintis Polres Depok memediasi insiden yang terjadi antara seorang ibu-ibu dengan agen penagih lapangan atau mata elang (matel), pada Senin (2/2), di Jalan Raya Kartini, Depok. Awalnya, ibu itu datang sendiri menemui tim perintis untuk menceritakan masalahnya.
"Tiba-tiba ada seorang ibu-ibu menghampiri Tim perintis dan bercerita bahwa unit motornya diambil oleh matel dengan alasan menunggak 2 bulan," kata Tim Perintis Polres Metro Depok lewat akun instagram resminya, @jaguar_presisi, dilihat Senin (2/2).
Lalu, si ibu bersama tim perintis mendatangi kantor leasing untuk mengecek kebenarannya. Ternyata, motor tersebut sudah dilunasi oleh sang debitur meski berbeda termin pembayaran.
"Debitur langsung melunasi angsuran menjadi 3 bulan. Namun unit motornya tidak langsung dikembalikan kepada debitur melainkan malah ada tambahan biaya penarikan," kata Tim Perintis.
Lalu, polisi pun memediasi keduanya, agar permasalahan selesai.
"Akhirnya Tim Perintis Polres Metro Depok melakukan mediasi agar unit motor dikembalikan ke debitur karena debitur sudah melunasi sesuai dengan jumlah angsuran dan sudah memenuhi kewajibannya. Akhirnya motor tersebut bisa kembali ke ibu tersebut selaku debitur," kata Tim Perintis.

/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F18%2F5f4f8375-e8e2-4a79-ac97-288ab246335c_jpeg.jpg)



