Heboh Lumba-Lumba 300 Kg Terdampar di Hutan Mangrove Maros, Begini Kondisinya

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita

MAROS, iNews.id – Seekor lumba-lumba dengan panjang sekitar 1,7 meter dan berat mencapai 300 kilogram ditemukan terdampar di hutan mangrove kawasan Pantai Kuri Caddi, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Satwa mamalia laut yang dilindungi ini ditemukan warga dalam kondisi lemas dan mengalami sejumlah luka di bagian tubuh.

Lumba-lumba tersebut diduga terpisah dari rombongannya dan terseret ombak besar akibat cuaca buruk yang melanda perairan Sulawesi Selatan belakangan ini.

Sejumlah anak bermain dengan Lumba-Lumba berbobot 300 kg yang terdampar di hutan mangrove Kabupaten Maros. (Foto: iNews)

Penemuan ini sempat membuat geger warga Dusun Kuri Caddi. Dalam sebuah rekaman video amatir, terlihat sejumlah warga berupaya menyelamatkan hewan tersebut dengan cara manual. Karena ukurannya yang sangat berat, warga harus menggunakan tali dan batang kayu untuk memikul lumba-lumba tersebut sejauh 20 meter menuju bibir pantai.

Namun, upaya pelepasan kembali ke habitatnya belum membuahkan hasil. Setiap kali dilepas ke laut, lumba-lumba tersebut justru kembali terdorong ombak ke tepi pantai, bahkan sempat masuk ke saluran irigasi tambak milik warga.

"Kondisinya semakin lemah. Ada luka-luka di tubuhnya dan sepertinya ada gangguan di salah satu matanya, sehingga dia kesulitan berenang kembali ke tengah," ujar Sapri, Kepala Dusun Kuri Caddi, Senin (2/2/2026).

Melihat kondisi kesehatan satwa yang memprihatinkan, petugas Balai Pengelola Kelautan (BPSPL) Wilayah Kerja Sulawesi Selatan segera turun ke lokasi. Untuk mencegah kondisi semakin memburuk, lumba-lumba tersebut kini dievakuasi ke tambak milik warga untuk menjalani proses karantina dan pemantauan kesehatan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Saat ini lumba-lumba diletakkan di tambak untuk dipantau kesehatannya di bawah pengawasan petugas medis hewan laut," jelas Irdan, petugas Balai Pengelola Kelautan.

Petugas mengimbau warga agar tidak menyakiti atau memanfaatkan satwa ini, mengingat lumba-lumba merupakan spesies yang dilindungi undang-undang. Di lokasi, terlihat banyak anak-anak dan warga yang berdatangan karena penasaran ingin melihat langsung mamalia laut tersebut dari dekat.

Pihak otoritas berencana akan melepasliarkan kembali lumba-lumba tersebut ke laut lepas setelah kondisinya dinyatakan stabil, lukanya membaik, dan kemampuan berenangnya kembali normal.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Banjir Rendam Karawang Selama 2 Pekan, Fasilitas Sekolah Rusak | SAPA MALAM
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Nego Tarif Trump Rampung, Airlangga: Tinggal Fine Tuning di Legal Drafting
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
10 Hari Pencarian, Tim SAR Evakuasi 80 Bodypack Korban Longsor Cisarua
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Utusan Khusus AS Kunjungi Israel di Tengah Ketegangan dengan Iran
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Komoditas: Timah Anjlok 10 Persen, Minyak Mentah Turun 4 Persen
• 53 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.